Kebijakan Pertahanan

Analisis Kekuatan Laut China di Laut China Selatan 2025: dari A2/AD ke Dominasi Aktual

28 April 2026 Laut China Selatan, China, ASEAN 12 views

Pergeseran strategi Angkatan Laut China di Laut China Selatan dari A2/AD ke dominasi aktual merupakan transformasi geopolitik utama yang mengubah keseimbangan kekuatan regional. Perkembangan ini mengurangi ruang diplomasi ASEAN, meningkatkan risiko erosi UNCLOS, dan memberi tekanan langsung pada kepentingan maritim Indonesia di Natuna serta prinsip hukum internasional. Respons Indonesia dan negara regional akan menentukan apakah keamanan maritim ASEAN dapat dipertahankan dalam kerangka multilateral atau akan didikte oleh kekuatan unilateral.

Analisis Kekuatan Laut China di Laut China Selatan 2025: dari A2/AD ke Dominasi Aktual

Analisis geopolitik global menyoroti transformasi signifikan postur strategis Republik Rakyat China di Laut China Selatan. Menurut kajian International Institute for Strategic Studies (IISS), terjadi pergeseran paradigma dari strategi defensif 'Anti-Access/Area Denial' (A2/AD) menuju kemampuan untuk memproyeksikan 'dominasi aktual'. Perubahan ini bukan sekadar perubahan taktikal, melainkan manifestasi ambisi China sebagai kekuatan maritim global yang secara fundamental mengubah keseimbangan kekuatan di jantung Asia Tenggara. Pencapaian dominasi ini ditopang oleh armada Angkatan Laut China yang lebih besar dan modern, beroperasi secara rutin di sekitar kepulauan Paracel dan Spratly, serta didukung infrastruktur logistik permanen di pulau-pulau yang telah direklamasi dan diperkuat secara militer.

Erosi Dinamika Regional dan Manuver Diplomatik ASEAN

Perkembangan kapabilitas militer China ini menciptakan dinamika baru yang mengikis ruang manuver kolektif ASEAN. Sebelumnya, negosiasi berbasis hukum dan diplomasi multilateral menjadi arena utama, seperti dalam perundingan Code of Conduct. Namun, dengan kemampuan patroli permanen dan penegakan klaim secara fisik yang kini dimiliki China, kekuatan persuasif negosiasi bergeser. Negara-negara claimant ASEAN seperti Vietnam, Filipina, dan Malaysia kini berhadapan dengan realitas di lapangan yang semakin asimetris. Di sisi lain, Amerika Serikat merespons dengan operasi Freedom of Navigation (FONOPs) untuk menegaskan prinsip hukum internasional, menciptakan persaingan kekuatan besar yang semakin mempersulit posisi ASEAN. Situasi ini mempertanyakan efektivitas sentralitas ASEAN dalam menjaga keamanan maritim ASEAN dan stabilitas regional, terutama ketika satu aktor memiliki kapabilitas untuk secara unilateral mengubah status quo.

Implikasi Strategis bagi Indonesia: Dari Penonton menjadi Pihak yang Terdampak Langsung

Meskipun Indonesia bukan pihak yang mengajukan klaim teritorial langsung di sengketa Laut China Selatan, posisi strategisnya terdampak signifikan. Kepentingan nasional Indonesia untuk mempertahankan kedaulatan atas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di sekitar Kepulauan Natuna, serta komitmen pada UNCLOS 1982 dan prinsip laut lepas, berada di bawah tekanan meningkat. Dominasi aktual China berpotensi menciptakan preseden di mana klaim historis yang tumpang tindih dengan ZEE dapat dinegosiasikan—atau bahkan dipaksakan—di luar kerangka UNCLOS. Implikasi jangka pendeknya jelas: Indonesia harus meningkatkan secara drastis kapabilitas patroli, surveilans maritim, dan pengawasan di perbatasan utara. Lebih dari itu, diperlukan diplomasi maritim yang lebih agresif dan kohesif dengan sesama negara ASEAN, serta dengan kekuatan seperti Jepang, India, dan Australia, untuk membangun jaringan keamanan yang dapat menyeimbangkan pengaruh unilateral.

Dalam perspektif jangka menengah dan panjang, konsekuensinya lebih mendalam. Normalisasi de facto klaim China di Laut China Selatan dapat mengikis legitimasi UNCLOS sebagai konstitusi laut internasional. Kawasan ini berisiko berubah menjadi zona maritim dengan aturan ad-hoc yang ditentukan oleh kekuatan terkuat, sebuah preseden berbahaya bagi tatanan berbasis aturan global. Bagi Indonesia, ini bukan hanya soal Natuna, tetapi tentang masa depan rezim hukum maritim yang melindungi kepentingan negara kepulauan. Perkembangan ini memaksa Indonesia untuk mengevaluasi ulang doktrin pertahanan maritimnya dan peran dalam aliansi-aliansi minilateral seperti Quad atau AUKUS, meskipun tidak secara formal bergabung. Masa depan keseimbangan kekuatan di Asia Tenggara akan sangat ditentukan oleh bagaimana China menggunakan dominasi aktualnya, dan bagaimana negara-negara regional termasuk Indonesia merespons secara kolektif untuk menjaga prinsip kedaulatan dan hukum internasional.

Entitas yang disebut

Organisasi: International Institute for Strategic Studies, ASEAN

Lokasi: China, Laut China Selatan, Paracel, Spratly, Vietnam, Filipina, Malaysia, Amerika Serikat, Indonesia, Natuna