Arsitektur keamanan global abad ke-21 semakin dikonfigurasi ulang oleh persaingan strategis intens antara Amerika Serikat, sebagai kekuatan status quo, dan Republik Rakyat Tiongkok, sebagai kekuatan revisionis yang bangkit. Panggung utama kontestasi ini adalah kawasan Indo-Pasifik, di mana Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) secara geografis terletak di jantung episentrum. Posisi sentral ini bukanlah jaminan pengaruh, melainkan justru sumber kerentanan geopolitik yang akut. ASEAN, sebagai entitas kolektif sepuluh negara berdaulat, kini dihadapkan pada ujian eksistensial yang paling berat: mempertahankan kohesi internal di tengah tekanan fragmentasi yang ditimbulkan oleh strategi dan manuver kedua raksasa global tersebut. Persaingan ini bukan lagi sekadar perebutan pengaruh ekonomi, tetapi telah merambah ke dimensi militer, teknologi, dan penataan norma-norma tata kelola regional.
Dilema Hedging dan Fragmentasi Internal ASEAN
Respons pragmatis negara-negara anggota ASEAN terhadap polarisasi Sino-Amerika tercermin dalam adopsi luas strategi diversifikasi dan hedging. Setiap negara berupaya mengoptimalkan manfaat dari kedua kutub kekuatan sambil meminimalkan risiko ketergantungan absolut. Secara ekonomi, magnet investasi dan jaringan perdagangan China, terutama melalui inisiatif Belt and Road, membentuk daya tarik kuat bagi negara seperti Kamboja, Laos, dan Myanmar. Di sisi lain, dalam domain keamanan, jaminan keamanan implisit, akses teknologi pertahanan mutakhir, dan latihan bersama yang ditawarkan oleh Amerika Serikat dan sekutu kuasinya seperti Jepang dan Australia, tetap menjadi pilihan strategis bagi Filipina, Vietnam, dan Singapura. Variasi preferensi kebijakan luar negeri ini, meski merupakan ekspresi kedaulatan yang sah, secara perlahan namun pasti membentuk mosaik kepentingan yang tidak selalu sejalan. Retakan potensial ini paling kentara dalam upaya merumuskan respons kolektif terhadap isu keamanan krusial, mengancam fondasi kesatuan ASEAN.
Ujian Terhadap ASEAN Centrality dan Implikasi bagi Stabilitas
Fragmentasi laten ini merupakan ujian berat terhadap prinsip ASEAN Centrality dan efektivitasnya sebagai poros arsitektur regional. Isu sensitif seperti sengketa maritim di Laut China Selatan, yang menyangkut kedaulatan langsung beberapa negara anggota, memerlukan pendekatan terkoordinasi dan suara yang bersatu. Namun, kecenderungan untuk menyelesaikan persoalan melalui jalur bilateral secara eksklusif—atau diam-diam memanfaatkan dukungan salah satu kekuatan besar—dapat dengan mudah dieksploitasi dalam kerangka divide et impera klasik. Jika kapasitas kolektif ASEAN terkikis, posisinya akan bergeser secara fundamental: dari subjek penentu agenda regional menjadi objek pasif yang hanya bereaksi terhadap dinamika yang ditetapkan oleh Washington dan Beijing. Pergeseran ini akan berdampak langsung pada balance of power yang sedang dalam proses renegosiasi, berpotensi menciptakan stabilitas regional yang rapuh dan memicu eskalasi militer yang tak terkendali.
Bagi Indonesia, sebagai negara terbesar dan pemimpin tradisional di ASEAN, dinamika ini memiliki implikasi strategis mendalam. Kepentingan nasional Indonesia sangat bergantung pada stabilitas kawasan dan kemampuannya untuk menjadi kekuatan poros (omni-enmeshing power) yang menjembatani kepentingan berbagai pihak. Fragmentasi ASEAN akan secara signifikan mengurangi leverage diplomatik Jakarta dan memperumit upayanya untuk mempromosikan ASEAN Outlook on the Indo-Pacific (AOIP) sebagai platform inklusif. Oleh karena itu, mengonsolidasikan kembali kohesi ASEAN bukan hanya sebuah keharusan normatif, melainkan sebuah imperatif strategis bagi Indonesia untuk melindungi kedaulatan, keamanan maritim, dan kepentingan ekonominya di tengah gelombang persaingan besar.
Dalam perspektif jangka panjang, masa depan ASEAN akan ditentukan oleh kemampuannya untuk mentransformasikan kerentanan geopolitiknya menjadi sumber kekuatan kolektif. Hal ini memerlukan reinvestasi politik yang serius dalam mekanisme kelembagaan, penegakan aturan main bersama seperti Deklarasi Perilaku Para Pihak di Laut China Selatan (DOC), dan penguatan kapasitas ketahanan kawasan di bidang ekonomi dan keamanan. Tanpa langkah-langkah korektif yang substantif, risiko ASEAN terperangkap dalam dinamika proxy competition antara Sino-Amerika semakin nyata, sebuah skenario yang akan mengorbankan stabilitas, kemakmuran, dan otonomi strategis Asia Tenggara untuk kepentingan kekuatan eksternal.