Pasca pemilihan umum Amerika Serikat tahun 2024, konfigurasi geo-ekonomi di kawasan Indo-Pasifik memasuki periode ketidakpastian sekaligus konsolidasi yang kritis. Implementasi Indo-Pacific Economic Framework (IPEF) sebagai instrument utama kebijakan ekonomi AS di kawasan, yang diinisiasi pemerintahan sebelumnya, kini dihadapkan pada realitas politik domestik yang mungkin berubah dan intensitas persaingan strategis dengan Tiongkok yang tetap tinggi. Kerangka kerja ini, yang dirancang untuk menetapkan standar baru dalam perdagangan digital, ketahanan rantai pasok, transisi energi bersih, serta anti-korupsi, bukan sekadar kebijakan ekonomi, melainkan manifestasi dari strategi containment Washington terhadap pengaruh Beijing dengan menggunakan alat-alat ekonomi. Dalam konteks ini, dinamika di kawasan Indo-Pasifik semakin dipolariasikan antara dua kutub kekuatan besar, dengan ASEAN berada di persimpangan yang semakin sempit.
Fragmentasi Respons ASEAN dan Tantangan ASEAN Centrality
Respon negara-negara anggota ASEAN terhadap IPEF menggambarkan dilema klasik dalam menghadapi persaingan besar (great power rivalry). Fragmentasi yang terjadi—dengan Singapura dan Vietnam menunjukkan partisipasi aktif, sementara Indonesia dan Malaysia bersikap lebih berhati-hati—merupakan cerminan dari perhitungan geopolitik dan ekonomi domestik yang berbeda-beda. Singapura, sebagai hub keuangan dan logistik global, melihat IPEF sebagai peluang untuk memperdalam integrasi dengan rantai nilai global yang dipimpin AS. Vietnam memandangnya sebagai sarana diversifikasi ekonomi dan mengamankan posisinya dalam konteks ketegangan di Laut China Selatan. Sebaliknya, Indonesia dan Malaysia, dengan ekonomi yang lebih besar dan lebih berbasis sumber daya, memiliki pertimbangan kedaulatan ekonomi yang lebih kuat, serta komitmen yang telah terjalin melalui Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) pimpinan Tiongkok. Fragmentasi ini menguji konsep 'ASEAN Centrality' dan kemampuan blok tersebut untuk bersuara secara kolektif dalam arsitektur ekonomi regional yang baru.
IPEF sebagai Arena Persaingan Geo-Ekonomi AS-Tiongkok
Esensi geopolitik dari IPEF terletak pada posisinya sebagai penyeimbang terhadap pengaruh ekonomi Tiongkok di kawasan Indo-Pasifik. Sementara RCEP berfokus pada liberalisasi tarif tradisional, IPEF menawarkan pengaturan aturan (rules-based order) yang lebih ketat di bidang-bidang yang menjadi kekuatan kompetitif AS, seperti standar digital, tata kelola bersih, dan ketahanan rantai pasok. Ini adalah bentuk persaingan geo-ekonomi yang canggih, di mana standar dan norma ditetapkan untuk membentuk lingkungan ekonomi yang sesuai dengan nilai dan kepentingan strategis suatu negara. Bagi AS, keberhasilan IPEF berarti mengonsolidasikan jaringan mitra yang berkomitmen pada standar tersebut, yang pada gilirannya dapat mengisolasi atau setidaknya membatasi ruang gerak model ekonomi Tiongkok. Bagi Tiongkok, respons terhadap IPEF kemungkinan akan berupa pendalaman RCEP, perluasan Belt and Road Initiative (BRI), dan penawaran alternatif pengaturan ekonomi yang lebih lunak. Kawasan Indo-Pasifik pun menjadi ajang tarik-menarik antara dua sistem aturan yang berbeda.
Bagi Indonesia, partisipasi dalam pilar-pilar tertentu IPEF seperti ketahanan rantai pasok dan energi bersih secara teoritis sejalan dengan agenda nasional transformasi ekonomi hijau dan hilirisasi industri. Namun, Jakarta dihadapkan pada kalkulasi strategis yang kompleks. Di satu sisi, ada kebutuhan untuk mengakses teknologi bersih, investasi, dan pasar yang ditawarkan AS. Di sisi lain, standar tinggi yang diusung IPEF—misalnya dalam hal lingkungan, ketenagakerjaan, dan transparansi—berpotensi menimbulkan friksi dengan kepentingan industri domestik dan model pembangunan yang masih bertumpu pada ekstraksi sumber daya. Yang lebih penting lagi, keterlibatan yang terlalu jauh tanpa keseimbangan yang jelas dapat ditafsirkan sebagai 'pemihakan' (alignment) terhadap AS, yang akan mengikis prinsip politik luar negeri bebas-aktif dan merusak posisi netralitas strategis Indonesia. Keputusan Jakarta harus secara hati-hati menavigasi medan geo-ekonomi ini dengan memastikan bahwa setiap keterlibatan dalam IPEF tidak mengurangi ruang geraknya untuk bekerja sama dengan Tiongkok, khususnya di bawah kerangka RCEP, dan tetap mempertahankan kapasitas untuk memainkan peran penghubung (bridge-builder) di kawasan.
Implikasi jangka panjang dari dinamika ini terhadap stabilitas kawasan dan keseimbangan kekuatan cukup signifikan. Fragmentasi ekonomi di kawasan Indo-Pasifik, dengan negara-negara ASEAN terikat pada blok aturan yang berbeda, berpotensi mengurangi kohesi ASEAN dan melemahkan posisi tawarnya secara kolektif. Selain itu, persaingan standar antara IPEF dan model ekonomi Tiongkok dapat memicu perlombaan pengaturan aturan (regulatory race) yang meningkatkan biaya adaptasi bagi negara-negara berkembang di ASEAN. Bagi stabilitas kawasan, polarisasi ekonomi ini berpotensi meluber menjadi ketegangan politik dan keamanan yang lebih luas. Konsekuensi jangka menengah dan panjang bagi Indonesia adalah perlunya penguatan kapasitas diplomasi ekonomi dan analisis strategis untuk secara cermat memetakan manfaat dan risiko setiap inisiatif geo-ekonomi, sambil secara proaktif mengadvokasi format kerja sama inklusif yang tetap menempatkan ASEAN sebagai poros (centrality) dan mencegah kawasan terpecah menjadi blok-blok yang saling bersaing.