Geo-Politik

Dinamika Konflik di Laut China Selatan Pasca-Kesepakatan ASEAN-Tiongkok: Ujian Bagi Sentralitas ASEAN

23 Mei 2026 Laut China Selatan, Asia Tenggara, Indonesia (Natuna) 14 views

Ketegangan di Laut China Selatan pasca-kesepakatan ASEAN-Tiongkok mengenai Kode Etik menguji sentralitas ASEAN dan politik luar negeri bebas-aktif Indonesia. Dinamika ini mencerminkan benturan antara diplomasi multilateral dan penegasan klaim unilateral, diperparah oleh persaingan kekuatan besar. Stabilitas jangka panjang kawasan bergantung pada kemampuan ASEAN, dengan kepemimpinan Indonesia, untuk memperkuat kohesi dan agensi kolektif guna mencegah dominasi logika persaingan kekuatan besar di kawasan vital ini.

Dinamika Konflik di Laut China Selatan Pasca-Kesepakatan ASEAN-Tiongkok: Ujian Bagi Sentralitas ASEAN

Dinamika geopolitik di kawasan Laut China Selatan terus menempatkan ASEAN pada ujian yang kompleks, bahkan pasca pencapaian kesepakatan untuk mempercepat negosiasi Kode Etik di laut tersebut. Meski ada kemajuan prosedural, realitas di lapangan pada tahun 2025 menunjukkan paradoks yang mendalam: ketegangan dan insiden, terutama antara kapal-kapal Tiongkok dengan Filipina dan Vietnam, tetap marak. Keadaan ini bukan sekadar pelanggaran prosedural, melainkan cerminan dari persilangan kepentingan strategis, di mana komitmen terhadap proses multilateral berbenturan dengan penerapan kekuatan dan penegasan klaim secara unilateral. Konteks global semakin dipenuhi oleh persaingan kekuatan besar, di mana freedom of navigation operations (FONOPs) Amerika Serikat dan kemunculan aliansi minilateral seperti AUKUS semakin memperkeruh lanskap keamanan regional, secara langsung menguji efektivitas dan relevansi diplomasi sentral ASEAN.

Sentralitas ASEAN di Tengah Perebutan Pengaruh Kekuatan Besar

Konsep sentralitas ASEAN sebagai penjaga stabilitas dan pendorong utama arsitektur keamanan regional kini menghadapi tekanan ganda. Secara internal, kohesi di antara negara anggota terkoyak oleh perbedaan tingkat ketergantungan dan kedekatan dengan kekuatan eksternal, serta variasi dalam kepentingan nasional masing-masing terkait sengketa di Laut China Selatan. Secara eksternal, kekuatan besar seperti Tiongkok dan Amerika Serikat secara aktif membentuk dinamika keamanan melalui kebijakan dan postur militer mereka sendiri, yang seringkali melampaui atau mengabaikan mekanisme yang dipimpin ASEAN. Erosi sentralitas ini berpotensi mengubah ASEAN dari aktor penentu menjadi sekadar panggung bagi persaingan kekuatan besar, sebuah skenario yang dapat melemahkan stabilitas kawasan jangka panjang dan menggeser balance of power ke arah konstelasi yang lebih bipolar dan tidak stabil.

Posisi Strategis Indonesia dan Imperatif Kebijakan Luar Negeri Bebas-Aktif

Bagi Indonesia, dinamika ini merupakan ujian berat bagi pelaksanaan politik luar negeri bebas-aktif yang berprinsip. Meski bukan pihak dalam sengketa teritorial langsung, Indonesia memiliki kepentingan strategis yang besar di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) sekitar Kepulauan Natuna, yang tumpang-tindih dengan klain Sembilan Garis Putus Tiongkok. Posisi ini menempatkan Indonesia pada peran yang unik dan genting: sebagai kekuatan regional terbesar dan anggota ASEAN yang netral secara teritorial, Indonesia memiliki kapasitas dan tanggung jawab untuk memimpin konsolidasi pendekatan bersama yang lebih tegas dan berprinsip. Implikasi jangka pendek yang nyata adalah perlunya memperkuat deterrence di wilayah Natuna melalui peningkatan kemampuan patroli maritim, penguatan kapasitas pertahanan, dan diplomasi yang jelas serta tegas dalam menegakkan kedaulatan sesuai UNCLOS 1982.

Dalam perspektif jangka menengah dan panjang, kepentingan strategis Indonesia melampaui ZEE Natuna. Laut China Selatan merupakan jalur laut vital (sea lines of communication) bagi perdagangan dan energi Indonesia. Eskalasi konflik terbuka di kawasan ini berpotensi meruntuhkan stabilitas regional, mengganggu alur logistik global, dan pada akhirnya membahayakan ketahanan ekonomi nasional. Oleh karena itu, Indonesia tidak memiliki pilihan lain kecuali memimpin upaya intra-ASEAN untuk memperkuat solidaritas dan merumuskan respons kolektif yang kredibel. Hal ini mencakup mendorong finalisasi Kode Etik yang efektif, mengikat, dan sesuai dengan hukum internasional, serta mengembangkan mekanisme penanganan insiden yang dapat mencegah ketegangan skala kecil bereskalasi menjadi konflik besar.

Refleksi akhir dari dinamika ini menunjukkan bahwa masa depan stabilitas Laut China Selatan tidak hanya ditentukan oleh niat baik perundingan, tetapi oleh keseimbangan antara hard power dan diplomasi, serta kemampuan ASEAN untuk mempertahankan agensi kolektifnya. Ketiadaan konflik terbuka saat ini bukanlah indikator keberhasilan, melainkan kondisi rapuh yang memerlukan pengelolaan strategis yang cermat. Jika ASEAN, dengan kepemimpinan Indonesia, gagal mengartikulasikan dan mempertahankan posisi bersama yang kuat, ruang strategis kawasan akan semakin didominasi oleh logika persaingan kekuatan besar. Akibatnya, Laut China Selatan berisiko bertransformasi dari zona sengketa yang terkelola menjadi episentrum ketidakstabilan regional, dengan konsekuensi geopolitik dan geoekonomi yang dalam bagi seluruh negara di Asia Tenggara, termasuk Indonesia.

Entitas yang disebut

Organisasi: ASEAN, AUKUS

Lokasi: Laut China Selatan, Tiongkok, Filipina, Vietnam, AS, Indonesia, Natuna