Geo-Politik

Eskalasi Ketegangan di Laut China Selatan: Ujian Bagi Sentralitas ASEAN dan Poros Maritim Indonesia

20 Juni 2026 Laut China Selatan, Asia Tenggara 13 views

Eskalasi ketegangan di Laut China Selatan merefleksikan persaingan AS-China yang menguji sentralitas ASEAN dan norma Hukum Laut internasional. Bagi Indonesia, situasi ini mengancam kedaulatan di Natuna dan menguji kepemimpinan regionalnya dalam menjaga stabilitas ASEAN. Kegagalan mengelola krisis berisiko merusak arsitektur keamanan kawasan dan mendorong fragmentasi di tubuh ASEAN.

Eskalasi Ketegangan di Laut China Selatan: Ujian Bagi Sentralitas ASEAN dan Poros Maritim Indonesia

Eskalasi ketegangan terkini di Laut China Selatan telah bergeser dari sekadar sengketa maritim bilateral menjadi arena proxy dalam persaingan strategis antara AS dan China. Konflik ini tidak hanya menguji ketahanan norma Hukum Laut internasional, terutama United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982, tetapi juga menjadi barometer bagi ketahanan arsitektur keamanan regional yang dibangun di atas prinsip sentralitas ASEAN. Insiden antara kapal coast guard China dan Filipina, serta peningkatan patroli militer AS melalui Freedom of Navigation Operations (FONOPs), merefleksikan pertarungan yang lebih luas: sebuah perebutan pengaruh untuk menentukan tatanan kawasan Indo-Pasifik.

Dinamika Aktor dan Keseimbangan Kekuatan yang Berubah

Peta geopolitik di kawasan ini ditandai oleh tiga kelompok aktor dengan kepentingan yang saling bersilangan. Pertama, China yang konsisten menegaskan klaim historisnya berdasarkan 'nine-dash line', sebuah klaim yang ditolak oleh Putusan Mahkamah Arbitrase Internasional tahun 2016. Kedua, negara-negara pengklaim di dalam ASEAN, terutama Filipina dan Vietnam, yang semakin menggandeng AS dan sekutunya untuk mengimbangi tekanan Beijing, sekaligus memperkuat posisi hukum mereka berdasarkan UNCLOS. Ketiga, AS sebagai kekuatan ekstra-regional yang, melalui FONOPs dan perjanjian pertahanan yang diperkuat, berupaya menjaga prinsip kebebasan navigasi dan menahan hegemoni maritim China. Dalam triad ini, ASEAN sebagai institusi kolektif menghadapi dilema klasik: tekanan internal untuk bersikap tegas melawan pelanggaran norma, versus kebutuhan untuk menjaga kohesi dan 'kesatuan' di tengah perbedaan kepentingan anggotanya.

Di tengah dinamika ini, posisi Indonesia bersifat unik dan genting. Sebagai negara kepulauan terbesar dan proponen utama visi Poros Maritim Dunia, kepentingan nasional Indonesia bersifat ganda. Di satu sisi, Indonesia berkepentingan menjaga stabilitas ASEAN sebagai rumah bersama dan penjamin keamanan kolektif. Di sisi lain, eskalasi di Laut China Selatan adalah ancaman langsung terhadap kedaulatan Indonesia di sekitar perairan Kepulauan Natuna, di mana klaim tumpang-tindih dengan zona ekonomi eksklusif (ZEE) China terus menjadi sumber gesekan. Oleh karena itu, setiap insiden di perairan tetangga berpotensi menormalisasi pelanggaran kedaulatan dan menciptakan preseden berbahaya bagi integritas wilayah Indonesia.

Implikasi Strategis dan Ujian Bagi Arsitektur Regional

Implikasi jangka pendek dari ketegangan ini adalah meningkatnya risiko insiden militer yang tidak disengaja (miscalculation), yang dapat dengan cepat memicu krisis regional yang lebih luas. Namun, konsekuensi jangka menengah dan panjang jauh lebih mendalam bagi struktur keamanan kawasan. Kegagalan ASEAN untuk mengelola krisis ini secara efektif—misalnya, melalui percepatan negosiasi Code of Conduct (CoC) yang substantif dan mengikat—akan mengikis kredibilitasnya sebagai pemain sentral. Erosi ini dapat mendorong negara-negara anggota untuk secara sepihak mencari jaminan keamanan di luar kerangka ASEAN, baik melalui aliansi dengan AS maupun pendekatan bilateral yang lebih kooperatif dengan China. Skenario seperti ini akan memecah kesatuan ASEAN, mengubahnya dari driver menjadi driven oleh dinamika kekuatan besar, dan pada akhirnya melemahkan posisi tawar kolektif serta merusak kapasitas Indonesia untuk memimpin dari dalam.

Refleksi akhir menunjukkan bahwa eskalasi di Laut China Selatan lebih dari sekadar persoalan klaim teritorial; ini adalah ujian terhadap kelangsungan tatanan berbasis aturan (rules-based order) di kawasan. Keberhasilan atau kegagalan mengelola ketegangan ini akan menentukan apakah Indo-Pasifik masa depan akan dikelola oleh konsensus multilateral yang dipimpin ASEAN, atau akan kembali ke logika sphere of influence dan persaingan kekuatan besar yang bipolar. Bagi Indonesia, pilihan strategisnya jelas: memimpin inisiatif diplomatik yang konkret untuk memperkuat mekanisme ASEAN, seraya secara paralel dan konsisten memperkuat kemampuan deteksi dini, pengawasan maritim, dan penegakan Hukum Laut di wilayah yurisdiksinya sendiri. Hanya dengan pendekatan dual-track ini—memperkuat kohesi regional dan kedaulatan nasional—Indonesia dapat menjaga kepentingan strategisnya dan mewujudkan peran sebagai penjaga stabilitas di kawasan.

Entitas yang disebut

Organisasi: ASEAN

Lokasi: Laut China Selatan, China, Filipina, Vietnam, AS, Indonesia, Natuna