Sains

Kebangkitan Blok Selatan (Global South) dalam Tata Kelola Internet: Posisi Indonesia di Sidang ITU

09 April 2026 Global 3 views

Sidang ITU merepresentasikan benturan geopolitik antara model tata kelola internet multistakeholder (Barat) dan multilateral berbasis kedaulatan digital (yang didukung Blok Selatan pimpinan China-Rusia). Indonesia menghadapi dilema strategis antara kebutuhan internet terbuka untuk ekonomi digital dan aspirasi regulasi nasional atas keamanan siber dan konten. Posisi Indonesia diuji untuk menjadi kekuatan penyeimbang yang memperjuangkan tata kelola inklusif namun menghormati keragaman nasional, dengan implikasi jangka panjang bagi kedaulatan digital dan ketahanan keamanannya.

Kebangkitan Blok Selatan (Global South) dalam Tata Kelola Internet: Posisi Indonesia di Sidang ITU

International Telecommunication Union (ITU) telah bergeser dari lembaga teknis menjadi arena kontestasi geopolitik utama abad ke-21, mencerminkan fragmentasi tata kelola global. Di satu sisi, Blok Barat, terutama Amerika Serikat dan Uni Eropa, gigih mempertahankan model multistakeholder yang menempatkan perusahaan teknologi swasta sebagai aktor kunci dalam tata kelola internet. Model ini dipandang oleh Barat sebagai mesin inovasi dan kebebasan arus informasi. Sebaliknya, koalisi yang dipelopori China dan Rusia—dan didukung secara luas oleh negara-negara Global South—mendorong transisi ke model multilateral yang berpusat pada negara. Pendekatan ini menekankan kedaulatan digital negara dan hak untuk mengatur ruang maya sesuai dengan hukum dan nilai-nilai nasional, termasuk dalam isu-isu sensitif seperti kontrol konten dan keamanan data.

Perang Standar Digital: Dari Spektrum ke 6G

Pertarungan di ITU jauh melampaui wacana filosofis; ia bersifat material dan strategis. Alokasi spektrum frekuensi, penetapan standar teknologi (terutama untuk jaringan 6G), dan pengaturan atas konten online telah menjadi medan perebutan pengaruh teknologi dan ekonomi yang menentukan masa depan. Siapa yang menguasai standar, menguasai pasar global. Inisiatif China dalam mendorong standar-standar teknologi mereka di forum multilateral seperti ITU merupakan bagian integral dari strategi techno-nationalism-nya untuk mengurangi ketergantungan pada ekosistem Barat. Bagi Blok Selatan, akses terhadap spektrum yang adil dan partisipasi dalam pembuatan standar bukan hanya soal keadilan teknis, melainkan prasyarat untuk technological leapfrogging dan kemandirian ekonomi digital. Oleh karena itu, setiap keputusan di konferensi ITU berpotensi mengkristalkan polarisasi lebih lanjut dalam lanskap teknologi global, menciptakan aliran standar yang paralel dan mungkin tidak kompatibel.

Dilema Strategis Indonesia di Persimpangan Kekuatan Global

Indonesia berdiri di persimpangan jalan yang kompleks dalam kontestasi ini, merefleksikan ambivalensi banyak negara berkembang berukuran besar. Di satu sisi, sebagai ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara dengan visi transformasi digital, Indonesia memiliki kepentingan vital pada ekosistem internet yang terbuka, interkonektif, dan kondusif bagi inovasi serta investasi asing. Arsitektur multistakeholder yang didukung Barat telah, dalam banyak hal, memfasilitasi pertumbuhan pesat sektor digital Indonesia. Namun, di sisi lain, negara ini menghadapi tantangan nyata berupa keamanan siber, disinformasi (hoaks), dan kejahatan transnasional di ruang digital. Pemerintah Indonesia juga memiliki aspirasi kuat untuk memberlakukan regulasi yang mencerminkan nilai-nilai sosial, budaya, dan hukum nasional, suatu posisi yang selaras dengan narasi kedaulatan digital yang diusung Blok Selatan. Posisi di ITU, oleh karenanya, menjadi ujian kemampuan Indonesia merumuskan strategi digital yang berdaulat namun tetap terhubung secara global.

Keputusan yang diambil Indonesia di forum seperti ITU akan memiliki implikasi jangka panjang yang mendalam terhadap ekonomi dan keamanan nasional. Memilih untuk condong secara berlebihan pada model multilateral yang ketat berisiko mengisolasi Indonesia dari inovasi dan investasi global, serta berpotensi mempersulit akses terhadap teknologi mutakhir. Sebaliknya, kepatuhan penuh pada model multistakeholder yang longgar dapat dianggap mengabaikan kapasitas negara dalam melindungi ruang digitalnya dari ancaman siber dan gangguan informasi yang berdampak pada stabilitas sosial. Oleh sebab itu, jalan terbaik bagi Indonesia bukanlah sekadar mengikuti salah satu blok, tetapi berperan aktif sebagai kekuatan penyeimbang dan bridge-builder. Indonesia memiliki kapital diplomasi yang cukup untuk mengadvokasi tata kelola internet yang inklusif—yang melibatkan semua pemangku kepentingan—tetapi juga menghormati keragaman yurisdiksi nasional. Pendekatan ini selaras dengan prinsip politik luar negeri bebas-aktif dan dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai pemimpin moderat di Global South.

Dinamika di ITU juga memiliki resonansi keamanan yang jelas. Kontrol atas infrastruktur digital dan standar keamanan siber secara langsung terkait dengan kapasitas pertahanan nasional di era peperangan hibrida. Ke mana pun kecenderungan regulasi global bergerak, Indonesia harus mempercepat pembangunan ketahanan siber (cyber resilience) dan kemandirian teknologi kritisnya. Sidang-sidang ITU hanyalah puncak gunung es dari pertarungan geopolitik yang lebih besar untuk mendefinisikan masa depan dunia digital. Bagi Indonesia, partisipasi di dalamnya bukan sekadar urusan delegasi teknis, melainkan sebuah front diplomasi strategis di mana kepentingan ekonomi, kedaulatan, dan keamanan nasional bersinggungan. Kemampuan untuk menavigasi polarisasi ini dengan cerdas akan menentukan apakah Indonesia menjadi penonton atau pemain penentu dalam tatanan digital global yang sedang terbentuk.

Entitas yang disebut

Organisasi: International Telecommunication Union, ITU

Lokasi: Blok Selatan, Global South, Barat, China, Rusia, Indonesia