Geo-Politik

Kebangkitan Diplomasi Pertahanan ASEAN: Menjawap Ketegangan Laut China Selatan Melalui Kerjasama Maritim Non-Tradisional

02 Agustus 2026 ASEAN, Laut China Selatan 2 views

Ketegangan di Laut China Selatan dan mandeknya negosiasi COC mendorong ASEAN beralih ke diplomasi pertahanan dan kerjasama maritim non-tradisional sebagai strategi pragmatis membangun keamanan dari dalam. Bagi Indonesia, momentum ini merupakan peluang strategis untuk memimpin secara substantif sesuai visi Poros Maritim, mengamankan kepentingan di Natuna, dan memperkuat perannya sebagai penstabil kawasan. Keberhasilan jangka panjang bergantung pada kemampuan memadukan pendekatan kapasitas ini dengan diplomasi hukum yang teguh untuk menyelesaikan sengketa mendasar.

Kebangkitan Diplomasi Pertahanan ASEAN: Menjawap Ketegangan Laut China Selatan Melalui Kerjasama Maritim Non-Tradisional

Dalam konteks geopolitik Asia Tenggara yang semakin cair, Laut China Selatan tidak hanya menjadi episentrum sengketa teritorial, tetapi juga laboratorium realpolitik bagi kerangka keamanan regional. Mandeknya proses negosiasi Code of Conduct (COC) antara ASEAN dan Tiongkok, yang seharusnya menjadi instrumen pengatur perilaku, menciptakan vakum norma yang berbahaya. Vakum ini diperparah oleh intensifikasi kehadiran dan aktivitas militer kekuatan besar, terutama Amerika Serikat dan Tiongkok, yang saling bersaing untuk dominasi strategis. Dinamika ini menghasilkan sebuah paradoks: ketidakpastian pada level high politics diplomasi multilateral justru mendorong ASEAN untuk mengonsolidasi pendekatan keamanan melalui saluran yang lebih pragmatis, yakni diplomasi pertahanan dan kerjasama maritim non-tradisional. Pergeseran ini merepresentasikan sebuah respons kolektif yang berusaha membangun fondasi keamanan dari dalam, mengisi celah dengan kapasitas dan prosedur mandiri, serta secara halus mempertahankan agency kawasan di tengah tarik-menarik polarisasi kekuatan global.

Transformasi Strategi ASEAN: Dari Reaktif Menuju Proaktif Berbasis Kapasitas

Analisis terhadap dinamika aktor mengungkap transformasi mendasar dalam pendekatan ASEAN. Jika selama ini diplomasi kawasan sering kali bersifat reaktif dan dikte oleh agenda kekuatan eksternal, gelombang inisiatif baru seperti latihan patroli bersama terkoordinasi, pertukaran informasi intelijen maritim tentang aktivitas ilegal (pencurian ikan, pembajakan, penyelundupan), serta kerjasama Search and Rescue (SAR) yang mendalam menandai sebuah evolusi strategis. Aktor utamanya adalah negara-negara anggota ASEAN itu sendiri, yang secara kolektif berusaha menegaskan kedaulatan dan tanggung jawab pengelolaan di perairan mereka sebelum bergantung pada jaminan keamanan eksternal. Pendekatan ini, di satu sisi, merupakan kritik implisit terhadap ketergantungan berlebihan pada aliansi tradisional yang dapat memicu ketegangan balistik. Di sisi lain, ia berfungsi sebagai mekanisme kepercayaan (trust-building) yang operasional, membangun prosedur standar dan saluran komunikasi langsung di antara angkatan laut dan penjaga pantai negara tetangga. Jaringan kerjasama ini bertujuan untuk meredam potensi konflik insidental, yang kerap bermula dari salah paham atau kurangnya prosedur de-confliction di lapangan, sehingga menstabilkan lingkungan operasional meskipun sengketa kedaulatan belum terselesaikan.

Poros Maritim Indonesia: Momentum Kepemimpinan Substantif dalam Arsitektur Keamanan Regional

Bagi Indonesia, momentum konsolidasi diplomasi pertahanan ASEAN ini memiliki relevansi strategis yang sangat dalam dan selaras dengan visi Poros Maritim Dunia. Sebagai negara kepulauan terbesar dengan garis pantai terpanjang dan klaim Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang luas di sekitar Kepulauan Natuna—yang berbatasan langsung dengan klaim sepihak Tiongkok di Laut China Selatan—Indonesia memiliki kepentingan vital dalam memastikan stabilitas dan supremasi hukum laut. Inisiatif ASEAN yang berfokus pada kerjasama maritim non-tradisional memberikan platform strategis bagi Jakarta untuk memimpin secara substantif, melampaui retorika. Kepemimpinan ini dapat diwujudkan melalui penggagas dan hosting latihan maritim multilateral, penyediaan pusat pertukaran informasi maritim regional (maritime domain awareness), atau memelopori kerangka kerjasama di sektor seperti penanganan polusi laut, bencana alam, dan keamanan pelayaran. Dengan aktif membentuk norma dan prosedur operasi, Indonesia tidak hanya mengamankan ZEE Natuna dari gangguan dan klaim sepihak, tetapi juga secara strategis memperkuat posisi tawarnya dalam keseimbangan kekuatan regional, menempatkan diri sebagai stabilizer dan norm entrepreneur yang indispensable.

Implikasi jangka panjang dari transformasi ini terhadap balance of power di Asia Tenggara cukup signifikan. Pertama, pendekatan berbasis kapasitas dan kepercayaan ini dapat menciptakan lapisan keamanan (security layer) yang lebih tangguh dan berdikari, mengurangi kerentanan kawasan terhadap fluktuasi hubungan AS-Tiongkok. Kedua, ia berpotensi memperkuat sentralitas ASEAN dalam arsitektur keamanan regional, dengan memberikan nilai tambah yang konkret dibandingkan forum dialog yang mandek. Namun, terdapat tantangan serius: kemajuan kerjasama maritim non-tradisional tidak boleh dilihat sebagai substitusi bagi penyelesaian sengketa kedaulatan atau negosiasi COC yang bermakna. Tanpa kemajuan di level politis, kerjasama teknis-operasional berisiko hanya menjadi bantalan penyerap ketegangan, bukan solusi fundamental. Bagi Indonesia, jalan ke depan adalah meneruskan komitmen pada pendekatan dua jalur ini—memperkuat kapasitas keamanan maritim kolektif sambil secara konsisten mendorong penyelesaian sengketa berdasarkan hukum internasional, termasuk UNCLOS 1982. Hanya dengan keseimbangan antara pragmatisme operasional dan prinsip hukum, stabilitas jangka panjang di Laut China Selatan dapat diwujudkan.

Entitas yang disebut

Organisasi: ASEAN

Lokasi: Laut China Selatan, Indonesia, AS, China, Asia Tenggara, Natuna