Dalam benturan kekuatan global abad ke-21, Asosiasi Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) menemui ujian paling berat terhadap ketahanan regional-nya. Tantangan ini bersifat dual: tekanan maritim yang mengakar di Laut China Selatan dan instabilitas politik internal yang kronis di Myanmar. Data dari Sekretariat ASEAN mengungkapkan peningkatan signifikan—hingga 35%—dalam pertemuan tingkat tinggi untuk membahas kedua isu ini sejak awal 2025. Fenomena ini bukan sekadar eskalasi insidental, melainkan manifestasi dari dinamika geopolitik yang lebih dalam, di mana kawasan menjadi medan persaingan pengaruh antara kekuatan besar dan sekaligus ujian terhadap kemampuan mengelola konflik internal. Kedua krisis ini saling memperumit, menciptakan beban komulatif yang menguji fondasi diplomasi dan konsensus ASEAN.
Dinamika Kekuatan dan Dilema Diplomatik ASEAN
Analisis geopolitik terhadap situasi ini mengungkap posisi ASEAN yang terjepit dalam dilema strategis yang klasik. Di satu sisi, terdapat ketergantungan ekonomi yang masif dengan Republik Rakyat China, mitra dagang terbesar blok ini. Di sisi lain, terdapat komitmen prinsipil terhadap tatanan hukum internasional, khususnya United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), serta nilai-nilai stabilitas dan kedaulatan yang terus diganggu oleh aktivitas militer dan paramiliter Beijing di perairan sengketa. Kehadiran aliansi seperti QUAD (Amerika Serikat, Jepang, Australia, India) di kawasan Indo-Pasifik menambahkan lapisan kompleksitas, menciptakan tekanan implisit bagi ASEAN untuk mengambil posisi yang lebih definitif, terutama dalam menjaga kebebasan navigasi di jalur laut strategis Laut China Selatan. Respons ASEAN, yang tetap berporos pada diplomasi dan norm-building, terlihat dalam dua trek paralel: negosiasi yang lamban namun terus-menerus untuk Code of Conduct (COC) dan pembentukan lingkungan dialog Five-Point Consensus untuk Myanmar. Pendekatan ini mencerminkan pilihan strategis untuk menjaga netralitas dan kohesi internal, meski sering dikritik sebagai kurang tegas.
Implikasi Strategis bagi Posisi dan Kepemimpinan Indonesia
Sebagai kekuatan sentral dan inisiator ASEAN, ketahanan blok ini berkorelasi langsung dengan kapasitas dan kredibilitas diplomasi Indonesia. Tantangan jangka pendek bagi Jakarta adalah mengelola potensi fragmentasi pandangan di antara sepuluh negara anggota. Terdapat perbedaan nyata antara negara-negara yang secara langsung terdampak sengketa Laut China Selatan dan lebih terbuka terhadap engagement dengan kekuatan eksternal (seperti Filipina dan Vietnam), dengan negara-negara yang lebih berhati-hati dan menekankan konsensus non-konfrontatif. Diplomasi shuttle dan pembangunan konsensus menjadi instrumen krusial bagi Indonesia untuk mencegah polarisasi internal yang dapat melumpuhkan ASEAN sebagai satu kesatuan aktor. Dalam konteks ini, Indonesia bukan hanya moderator, tetapi penjaga (custodian) visi ASEAN sebagai komunitas yang damai dan terintegrasi.
Perspektif jangka panjang bahkan lebih menentukan. Visi Indonesia untuk menjadikan kawasan sebagai 'episentrum pertumbuhan' global bergantung pada kemampuan ASEAN mempertahankan stabilitas dan otonomi strategisnya. Kegagalan mengelola tekanan dual dari Laut China Selatan dan Myanmar akan mengikis posisi ASEAN dalam arsitektur keamanan regional, yang pada gilirannya mengurangi daya tawar dan pengaruh Indonesia di panggung global. Kapasitas Jakarta untuk berperan sebagai 'global swing state' atau kekuatan penyeimbang yang efektif sangat ditopang oleh kemampuannya memimpin sebuah kawasan yang kohesif dan resilien. Erosi ketahanan regional ASEAN berarti erosi proyeksi kekuatan Indonesia. Oleh karena itu, upaya Indonesia memperkuat mekanisme penyelesaian sengketa intra-ASEAN dan mendorong finalisasi COC yang efektif dan mengikat bukan hanya kebijakan luar negeri, melainkan imperatif keamanan nasional. Masa depan tatanan regional Indo-Pasifik, dan posisi Indonesia di dalamnya, sedang dipertaruhkan dalam laboratorium tekanan geopolitik yang kini dihadapi ASEAN.