Fase kritis perundingan finalisasi Code of Conduct (CoC) di Laut China Selatan pada akhir 2025 bukan hanya momentum diplomatik, tetapi merupakan eksperimen geopolitik yang menentukan. Dinamika ini menempatkan ASEAN pada posisi yang genting, di tengah meningkatnya frekuensi insiden di laut antara kapal-kapal China dengan negara klaim lain seperti Filipina dan Vietnam. Eskalasi ini mengubah konflik dari kontestasi hukum yang lambat menjadi tontonan operasional sehari-hari, yang mempertegas urgensi sebuah mekanisme pengaturan. Namun, inti perdebatan tetap berakar pada perbedaan mendasar: cakupan wilayah geografis CoC, mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif, dan batasan bagi aktivitas militer, terutama patroli kapal-kapal angkatan laut negara-negara ekstra-kawasan.
Keseimbangan Kekuatan dan Tarik-Ulur Diplomasi: ASEAN versus China
Dinamika aktor dalam proses ini mempertontonkan tarik-ulur klasik antara organisasi regional yang berusaha menjaga solidaritas kolektif dengan kekuatan besar yang mendefinisikan kepentingannya secara unilateral. China secara konsisten menunjukkan preferensi untuk sebuah CoC yang bersifat consultative dan tidak mengikat secara hukum, suatu pendekatan yang melindungi fleksibilitas strategisnya untuk mempertahankan dan memperluas posisi de facto di wilayah tersebut. Sebaliknya, sebagian anggota ASEAN, terutama Vietnam dan Filipina, mendesak sebuah instrumen yang kuat, mengikat, dan dapat membatasi perilaku yang mengubah status quo. Keberadaan kekuatan ekstra-kawasan, terutama Amerika Serikat melalui operasi Freedom of Navigation Operations (FONOPs), menambah dimensi kompleksitas geopolitik. China menuding kehadiran ini sebagai faktor destabilisasi, yang dalam analisis lebih luas merupakan manifestasi dari kompetisi strategis global antara Washington dan Beijing, dengan Laut China Selatan sebagai salah satu arena utama. Diplomasi ASEAN dalam menghadapi tekanan multidimensi ini menjadi ujian terhadap kohesi internalnya; perbedaan kepentingan nasional dan tingkat kedekatan bilateral masing-masing negara anggota dengan China sering kali memengaruhi dan memperlemah posisi kolektif di meja perundingan.
Implikasi Geostrategis untuk Indonesia dan Kredibilitas Sentralitas ASEAN
Implikasi bagi Indonesia sebagai negara non-klaim utama namun dengan kepentingan vital terhadap stabilitas dan hukum laut di kawasan sangatlah mendalam. Posisi Indonesia secara tradisional sebagai mediator dan penjaga keseimbangan sedang dihadapkan pada tantangan yang mungkin paling berat. Keberhasilan atau kegagalan menghasilkan sebuah CoC yang bermakna secara operasional dan legal akan menjadi parameter nyata bagi konsep 'sentralitas ASEAN' yang selalu digaungkan oleh Jakarta. Dokumen yang gagal atau menghasilkan produk yang sangat lemah bukan hanya kegagalan diplomatik, tetapi merupakan ancaman terhadap struktur keamanan regional. Kegagalan tersebut dapat meruntuhkan kredibilitas ASEAN sebagai pengelola dan penjamin keamanan kolektif, yang akan mendorong negara anggota yang merasa terancam untuk mencari jaminan keamanan secara bilateral dengan kekuatan besar—baik Amerika Serikat maupun mungkin China sendiri. Peralihan ini akan mengubah landscape keamanan Asia Tenggara dari yang berbasis multilateralisme ASEAN menjadi jaringan aliansi bilateral yang kompetitif, meningkatkan risiko konflik dan fragmentasi. Jalur pelayaran vital Indonesia, termasuk Selat Malaka dan Laut Natuna, akan berada dalam lingkungan yang semakin tidak stabil.
Oleh karena itu, tugas strategis Indonesia adalah multidimensional. Jakarta harus memaksimalkan diplomasinya tidak hanya pada level teknis perundingan CoC, tetapi juga pada level politik yang lebih tinggi. Membangun dan menjaga konsensus di antara anggota ASEAN yang terpecah oleh kepentingan berbeda merupakan tugas pertama. Selanjutnya, menjembatani komunikasi dan menemukan titik temu antara posisi ASEAN kolektif dan kepentingan strategis China merupakan tugas yang lebih kompleks, namun esensial. Upaya ini harus didukung oleh analisis yang mendalam tentang potensi perkembangan jangka panjang: sebuah CoC yang kuat dapat menjadi landasan baru untuk balance of power yang lebih stabil, sedangkan kegagalan dapat mengakselerasi polarisasi kawasan dan meningkatkan probabilitas konfrontasi skala besar. Keputusan yang dibuat pada fase kritis 2025 ini akan menentukan apakah Asia Tenggara dapat tetap menjadi wilayah dengan dinamika keamanan yang dikelola secara kolektif, atau akan menjadi episentrum baru kompetisi kekuatan global.