Kebijakan Pertahanan

Pergeseran Doktrin Pertahanan Jepang Menuju 'Counterstrike Capability' dan Implikasinya bagi Stabilitas Indo-Pasifik

02 Juni 2026 Jepang, Indo-Pasifik 20 views
Pergeseran Doktrin Pertahanan Jepang Menuju 'Counterstrike Capability' dan Implikasinya bagi Stabilitas Indo-Pasifik
Dalam 12 bulan terakhir, Jepang secara resmi mengadopsi doktrin pertahanan baru yang memperluas konsep 'counterstrike capability', memungkinkan serangan balik terhadap pangkalan militer negara lain jika terjadi serangan. Pergeseran ini merepresentasikan perubahan fundamental dari postur defensif tradisional Jepang pasca-Perang Dunia II. Konteks globalnya adalah meningkatnya tekanan geopolitik dari Korea Utara dengan pengembangan misil dan China dengan aktivitas militer di wilayah sekitar. Dinamika aktor menunjukkan Jepang, dengan dukungan Amerika Serikat dalam aliansi QUAD dan bilateral, mengambil langkah untuk memproyeksikan kekuatan dan mengisi celah dalam deterrence regional. Analisis implikasi geopolitik menunjukkan bahwa langkah ini dapat mengubah keseimbangan kekuatan di Indo-Pasifik, memicu reaksi dari China dan Korea Utara, serta meningkatkan kompleksitas bagi negara-negara ASEAN seperti Indonesia yang ingin menjaga keseimbangan dan tidak ingin kawasan terpolarisasi ekstrem antara blok besar. Kepentingan strategis Indonesia terdampak karena stabilitas Laut China Selatan dan keamanan jalur laut sangat penting, dan setiap perubahan postur kekuatan besar dapat mengganggu diplomasi dan kerangka keamanan ASEAN-centric yang Indonesia promosikan.

Entitas yang disebut

Organisasi: QUAD, ASEAN

Lokasi: Jepang, Korea Utara, China, Amerika Serikat, Indo-Pasifik, Indonesia, Laut China Selatan