Geo-Politik

ASEAN dan Tantangan 'Security Provider' Mandiri: Analisis atas Kegagalan Konsensus Laut China Selatan

12 Juli 2026 Asia Tenggara, Laut China Selatan 4 views

Kegagalan konsensus ASEAN atas Laut China Selatan menandai krisis kredibilitas organisasi sebagai penyedia keamanan mandiri, yang dipicu fragmentasi internal dan eksploitasi oleh great powers. Situasi ini memaksa Indonesia dan negara anggota lain untuk mengadopsi strategi keamanan yang lebih unilateral dan realistis, mengancam sentralitas ASEAN dalam arsitektur regional. Implikasi jangka panjang berpotensi mengubah lanskap keamanan Asia Tenggara menuju model yang lebih terfragmentasi dan kompetitif.

ASEAN dan Tantangan 'Security Provider' Mandiri: Analisis atas Kegagalan Konsensus Laut China Selatan

Kegagalan mencapai konsensus dalam KTT ASEAN ke-42 mengenai isu Laut China Selatan bukan sekadar kendala diplomatik sesaat, melainkan suatu guncangan struktural terhadap klaim organisasi sebagai "penyedia keamanan mandiri" (security provider) di Asia Tenggara. Situasi ini memperlihatkan titik puncak dari disfungsi diplomasi ASEAN, yang terbukti tidak mampu merumuskan respons kolektif terhadap aktivitas reklamasi dan militerisasi baru di kawasan itu. Konteks global yang didominasi persaingan geopolitik intens antara Tiongkok dan Amerika Serikat menjadikan Asia Tenggara sebagai arena kontestasi utama, semakin mempersulit posisi ASEAN untuk bertindak secara independen. Data survei ISEAS-Yusof Ishak Institute, yang menunjukkan penurunan tajam kepercayaan terhadap sentralitas ASEAN dalam tata kelola keamanan kawasan ke level terendah dalam satu dekade, merupakan pengakuan empiris atas degradasi kredibilitas yang sedang berlangsung.

Fragmentasi Internal ASEAN dan Strategi Great Power dalam Menghadapi Laut China Selatan

Dinamika kegagalan ini berakar pada dua kekuatan yang saling memperkuat: fragmentasi internal ASEAN dan strategi metodis dari great powers, khususnya Tiongkok. Perpecahan antara negara anggota yang cenderung mendekati Beijing dan yang berusaha mempertahankan netralitas aktif atau balancing telah melumpuhkan mekanisme pembentukan konsensus. Tiongkok secara sistematis memanfaatkan leverage ekonomi dan politiknya untuk mengisolasi posisi-posisi yang berbeda dalam forum multilateral ASEAN, sebuah strategi yang bertujuan mengurangi potensi blok regional ini sebagai kekuatan pengimbang (balancing force). Di sisi lain, Amerika Serikat dan sekutunya, yang membaca kelemahan ini, meningkatkan engagement bilateral dan minilateral di luar kerangka ASEAN—seperti melalui QUAD atau AUKUS—yang pada gilirannya secara tidak langsung memperkuat fragmentasi dan mengikis sentralitas organisasi dalam arsitektur keamanan regional.

Implikasi Strategis bagi Indonesia dan Kebutuhan Penyesuaian Postur

Bagi Indonesia, kesatuan dan kapabilitas ASEAN sebagai penyedia keamanan mandiri merupakan prinsip vital yang langsung berkaitan dengan kepentingan nasional, khususnya kedaulatan dan stabilitas di Natuna. Ketidakmampuan ASEAN berfungsi secara efektif memaksa Jakarta untuk meninjau ulang postur keamanannya dengan pendekatan yang lebih unilateral dan realistis. Realitas ini terwujud dalam percepatan modernisasi kekuatan maritim serta penguatan kemitraan minilateral di luar struktur ASEAN, seperti kolaborasi dengan Filipina dan Vietnam. Pergeseran ini mencerminkan respons pragmatis terhadap kegagalan mekanisme kolektif, di mana negara harus secara proaktif mengamankan kepentingan vitalnya sendiri. Dalam konteks ini, keketuaan Indonesia di ASEAN pada 2027 akan menghadapi beban ganda: tidak hanya mengelola agenda internal yang terfragmentasi, tetapi juga melakukan upaya penyelamatan yang mendasar terhadap relevansi ASEAN sebagai institusi pengatur kawasan.

Konsekuensi jangka panjang dari kegagalan konsensus Laut China Selatan bersifat transformatif dan berpotensi mengubah landscape keamanan Asia Tenggara secara permanen. Fragmentasi yang berkepanjangan dalam ASEAN dapat menghambat lahirnya Code of Conduct (COC) yang efektif, sehingga memicu perilaku fait accompli dan meningkatkan risiko insiden di lapangan. Arsitektur keamanan regional akan semakin didominasi oleh pola hub-and-spoke yang dipimpin kekuatan besar serta aliansi minilateral, mendegradasi multilateralisme yang menjadi fondasi pasca-Perang Dingin. Pergeseran ini berpotensi memicu dinamika keamanan yang lebih kompetitif dan tidak stabil, di mana negara-negara anggota ASEAN terpaksa melakukan hedging atau bahkan bandwagoning secara individual. Masa depan ASEAN sebagai security provider bergantung pada kemampuannya untuk mereformasi proses pengambilan keputusan, memperkuat ketahanan kolektif terhadap tekanan eksternal, dan menemukan kembali nilai strategis dari kesatuan di tengah persaingan geopolitik yang semakin dalam.

Entitas yang disebut

Organisasi: ASEAN, ISEAS-Yusof Ishak Institute, Beijing, AS

Lokasi: Laut China Selatan, Tiongkok, Indonesia, Jakarta, Filipina, Vietnam, Asia Tenggara