Rivalitas antara Amerika Serikat dan Tiongkok di wilayah Indo-Pasifik pada tahun 2026 telah mengalami transformasi signifikan dari kompetisi ekonomi ke dimensi yang lebih kompleks dan multidimensional. Konflik ini tidak lagi hanya terkonsentrasi pada perang dagang, tetapi telah berkembang menjadi perebutan pengaruh yang mencakup aspek militer, teknologi, kontrol atas rantai pasok global, serta dominasi di jalur maritim strategis. Dalam konteks ini, ASEAN menemukan dirinya berada dalam posisi yang semakin rumit. Organisasi regional ini secara tradisional berusaha menjaga netralitas dan memainkan peran sebagai ‘sentralitas’ atau pusat gravitasi diplomasi di kawasan. Namun, tekanan dari kedua kekuatan besar membuat risiko keterlibatan langsung atau terseret dalam kompetisi mereka semakin tinggi dan nyata.
Dinamika Kawasan dan Tantangan terhadap Sentralitas ASEAN
Laut China Selatan telah menjadi simbol nyata dan episentrum dari krisis geopolitik ini. Tiongkok secara aktif memperluas pengaruhnya di wilayah tersebut melalui pembangunan infrastruktur militer pada pulau-pulau yang diklaim, patroli agresif oleh Coast Guard, serta penerapan tekanan terhadap kegiatan perikanan dari negara-negara anggota ASEAN. Sementara itu, proses diplomatik untuk menyelesaikan Code of Conduct (CoC) yang mengikat terus mengalami kelambatan yang signifikan. Hal ini tidak hanya memperlihatkan keterbatasan kapasitas ASEAN dalam mengelola konflik kompleks, tetapi juga mengungkap perbedaan mendasar dalam kepentingan antara anggota-anggotanya serta keberadaan tekanan bilateral yang kuat dari Beijing terhadap beberapa negara.
Arsitektur Keamanan yang Bergerak di Luar ASEAN
Dinamika rivalitas ini telah mendorong perubahan dalam arsitektur keamanan Indo-Pasifik. Terlihat adanya trend yang menunjukkan bahwa pusat gravitasi untuk dialog dan tindakan keamanan mulai bergerak di luar lingkaran ASEAN tradisional. Muncul dan berkembangnya aliansi-aliansi baru seperti AUKUS (Australia, United Kingdom, United States) serta aktivasi dan penguatan Quad (Amerika Serikat, India, Jepang, Australia) merupakan indikator nyata dari fenomena ini. ‘Sentralitas’ ASEAN, yang selama ini dianggap sebagai kekuatan strategis yang menentukan arah kawasan, kini berisiko mengalami degradasi menjadi sekadar simbol atau wadah diplomasi normatif tanpa kekuatan politik yang substansial untuk mempengaruhi perkembangan situasi.
Dilema ekonomi memperumit situasi bagi ASEAN secara kolektif. Tiongkok telah menjadi mitra dagang utama bagi sebagian besar negara anggota ASEAN. Keterkaitan ekonomi yang erat ini membuat kemampuan organisasi untuk membangun respons kolektif yang tegas dan koheren terhadap tindakan yang dianggap agresif, khususnya di Laut China Selatan (LCS), menjadi semakin sulit. Negara-negara anggota sering kali harus menyeimbangkan antara kepentingan ekonomi nasional mereka dengan imperatif keamanan kolektif dan posisi normatif organisasi.
Relevansi analisis ini bagi Indonesia sangat langsung dan penting. Sebagai negara terbesar di ASEAN dan sering dianggap sebagai pemimpin informal di dalam organisasi, Indonesia memiliki tanggung jawab strategis untuk mendorong ASEAN agar bergerak lebih proaktif, strategis, adaptif, dan berani dalam menghadapi tekanan geopolitik yang semakin intens. Pendekatan netralitas tanpa ketegasan yang jelas berisiko menjadikan ASEAN hanya sebagai penonton di kawasan yang seharusnya dipimpinnya sendiri. Kapasitas strategis ASEAN untuk bertransformasi menjadi penggerak utama (driver) di kawasan, bukan hanya sebagai wadah normatif (venue), sedang diuji dengan keras. Indonesia perlu memainkan peran yang sangat aktif dalam mempersatukan posisi ASEAN, mengelola ketegangan antara kepentingan ekonomi dan keamanan, serta memastikan bahwa konsep ‘sentralitas’ ASEAN tetap memiliki substansi politik yang kuat dalam menentukan arah perkembangan Indo-Pasifik di tengah rivalitas antara AS dan Tiongkok yang semakin tidak terhindarkan.