Dinamika krisis keamanan global, terutama konfrontasi Amerika Serikat (AS) dengan Iran di Timur Tengah, telah menciptakan efek riak (ripple effect) yang signifikan terhadap tata kelola strategis di kawasan Indo-Pasifik. Alih fokus strategis dan penempatan aset militer AS ke kawasan Teluk Persia, baik sebagai respons terhadap ancaman proksi maupun untuk mengamankan jalur energi global, berpotensi menciptakan power vacuum atau setidaknya mengurangi keseimbangan kekuatan yang selama ini berperan sebagai penangkal di Laut China Selatan. Pergeseran ini terjadi pada momen krusial ketika China terus menunjukkan komitmen untuk menegaskan klaim historisnya yang diwakili oleh peta nine dash line — sebuah konstruksi yang secara tegas ditolak oleh Mahkamah Arbitrase Internasional tahun 2016 karena bertentangan dengan prinsip-prinsip Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCLOS). Dengan demikian, dinamika konflik di satu teater geopolitik secara langsung memperkuat posisi tawar dan ruang gerak China di teater lainnya, mempercepat proses redistribusi pengaruh yang telah berlangsung selama satu dekade terakhir.
Erosi Penyeimbang Eksternal dan Dampaknya terhadap ASEAN
Kehadiran AS, melalui kebijakan Pivot to Asia di era Obama dan Free and Open Indo-Pacific di era selanjutnya, secara tradisional berfungsi sebagai penyeimbang eksternal bagi negara-negara anggota ASEAN yang menghadapi tekanan dari China. Fungsi ini tidak selalu bersifat konfrontatif militer, tetapi lebih pada pemberian pilihan strategis (strategic options) dan meningkatkan biaya bagi tindakan unilateral Beijing. Pengurangan tekanan ini berpotensi menggeser kalkulus Beijing, memungkinkan intensifikasi taktik grey zone — aktivitas militer dan paramiliter yang berada di ambang batas konflik terbuka — seperti penguatan pangkalan militer di pulau-pulau buatan