Dalam panggung geopolitik kawasan Indo-Pasifik yang semakin kompleks dan dipenuhi tarik-menarik kekuatan global, konsep ASEAN Centrality telah muncul sebagai sebuah mantra diplomatik yang kerap diulang. Prinsip ini menempatkan Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara sebagai poros utama (driving force) dalam arsitektur kawasan, dengan harapan dapat menjaga stabilitas, memfasilitasi dialog, dan mengelola persaingan antarnegara besar, terutama antara Amerika Serikat dan Republik Rakyat Tiongkok. Namun, di balik retorika optimis yang terus digaungkan di berbagai forum internasional, terdapat jurang yang signifikan antara cita-cita normatif dan realitas geopolitik yang keras. Analisis kritis terhadap kapasitas operasional dan kohesi internal ASEAN mengungkap tantangan berat yang berpotensi mengubah centrality dari sebuah kerangka kerja yang efektif menjadi sekadar jargon diplomasi kosong.
Ujian Kohesi Internal dan Kapasitas Kelembagaan
Keabsahan dan efektivitas ASEAN Centrality sangat bergantung pada dua pilar utama: kohesi politik internal dan kapasitas kelembagaan yang kuat. Pada kedua aspek ini, ASEAN menunjukkan kerapuhan yang sistematis. Pertama, perbedaan pandangan dan kepentingan nasional di antara negara-negara anggota terkait isu-isu sensitif seperti sengketa di Laut China Selatan seringkali menghambat terbentuknya posisi kolektif yang solid dan berprinsip. Sementara beberapa negara mengedepankan pendekatan yang lebih konfrontatif terhadap klaim Tiongkok, lainnya cenderung mengambil sikap yang lebih lunak dan menghindari konfrontasi langsung. Fragmentasi respons ini dimanfaatkan dengan baik oleh aktor eksternal, dalam hal ini AS dan China, untuk melakukan divide and rule, sehingga melemahkan daya tawar kolektif blok tersebut.
Kedua, ketergantungan ekonomi yang mendalam hampir seluruh negara anggota ASEAN pada kedua raksasa ekonomi tersebut—baik sebagai mitra dagang, sumber investasi, maupun pasar ekspor—menciptakan dilema strategis yang akut. Keterikatan ekonomi ini sering kali membatasi ruang gerak politik luar negeri yang independen dan berani, khususnya ketika harus mengambil sikap yang dapat dianggap merugikan kepentingan ekonomi salah satu kekuatan besar. Kapasitas kelembagaan ASEAN yang terbatas, dengan prinsip konsensus dan non-intervensi yang sering disalahartikan sebagai penghambat aksi tegas, semakin memperparah keadaan. Tanpa mekanisme pengambilan keputusan yang lebih agile dan kapasitas penegakan norma yang credible, klaim atas peran sentral akan terus diragukan legitimasinya oleh pemain kunci di luar kawasan.
Dinamika Eksternal dan Erosi Solidaritas
Persaingan strategis antara AS dan China di kawasan Indo-Pasifik tidak hanya menjadi konteks bagi wacana ASEAN Centrality, tetapi juga sekaligus menjadi kekuatan yang berpotensi menggerogotinya dari dalam. Respons negara-negara anggota terhadap tekanan persaingan ini cenderung bersifat individual dan berdasarkan kalkulasi keamanan nasional masing-masing. Upaya Filipina untuk memperkuat kembali pakta pertahanan dengan Amerika Serikat melalui Enhanced Defense Cooperation Agreement (EDCA), atau pendekatan Vietnam yang lihai dalam melakukan hedging dengan meningkatkan kerja sama pertahanan dengan AS sambil menjaga hubungan ekonomi dengan Tiongkok, adalah contoh nyata.
Tindakan-tindakan sepihak seperti ini, meski dapat dipahami dari sudut pandang realisme nasional, pada gilirannya berpotensi mengikis solidaritas dan identitas kolektif ASEAN. Ketika keamanan negara individu lebih diutamakan daripada keamanan kolektif kawasan, maka narasi tentang centrality sebagai satu suara yang koheren menjadi semakin sulit dipertahankan. Situasi ini menempatkan ASEAN pada posisi yang paradoks: di satu sisi ia berusaha menjadi penengah dan pemandu bagi rivalitas besar, namun di sisi lain anggotanya justru semakin terjerat dalam logika aliansi dan hedging yang dipicu oleh rivalitas itu sendiri.
Bagi Indonesia, sebagai kekuatan utama dan pendiri ASEAN, tantangan ini memiliki dimensi strategis yang sangat dalam. Posisi Indonesia tidak hanya dituntut untuk menjadi penjaga stabilitas internal ASEAN, tetapi juga untuk memimpin transformasi konsep ASEAN Centrality dari sekadar prinsip normatif menjadi kerangka operasional yang tangguh. Ini berarti Jakarta harus berada di garda depan dalam memperkuat kapasitas kelembagaan ASEAN, mendorong inovasi dalam mekanisme konsensus tanpa mengorbankan rasa hormat terhadap kedaulatan, serta secara aktif membangun kesepakatan-kesepakatan substantif yang dapat mengelola persaingan AS-China, misalnya dalam menyelesaikan Code of Conduct di Laut China Selatan yang efektif dan mengikat. Kepemimpinan Indonesia akan diuji dalam kemampuannya menjembatani perbedaan internal sekaligus menegaskan kepada kekuatan eksternal bahwa kawasan memiliki agensi dan mekanisme sendiri untuk menjaga perdamaian dan kemakmurannya.
Implikasi jangka panjang dari kegagalan mengatasi kesenjangan antara retorika dan realitas ASEAN Centrality sangatlah serius. Kawasan Indo-Pasifik berisiko semakin terpolarisasi ke dalam orbit pengaruh kedua kekuatan besar, dengan ASEAN terpinggirkan menjadi hanya sebagai ajang perebutan pengaruh, bukan sebagai subjek penentu. Stabilitas kawasan yang selama ini dijaga dengan susah payah dapat terkikis, mengancam pertumbuhan ekonomi dan keamanan maritim seluruh negara anggota. Oleh karena itu, refleksi kritis terhadap konsep ini bukanlah tanda pesimisme, melainkan sebuah keharusan strategis. Masa depan tata kelola kawasan bergantung pada kemampuan ASEAN, dengan kepemimpinan Indonesia, untuk melakukan introspeksi kelembagaan, mengkonsolidasikan suara kolektif, dan yang terpenting, mentranslasikan retorika diplomasi menjadi aksi geopolitik yang nyata dan berdampak.