Lanskap geopolitik kawasan Indo-Pasifik dewasa ini ditandai oleh persaingan strategis antara Amerika Serikat dan Tiongkok yang semakin intens dan multidimensi. Kedua kekuatan adidaya ini tidak hanya bersaing dalam bidang ekonomi dan teknologi, tetapi juga secara agresif membangun jaringan aliansi keamanan dan kemitraan ekonomi yang kerap melibatkan negara-negara anggota ASEAN secara bilateral. Dinamika ini menciptakan tekanan struktural yang signifikan terhadap blok regional tersebut, menguji solidaritas dan kohesi internalnya di tengah tarikan magnetik dari dua kutub kekuatan global. Pusat gravitasi geostrategis yang bergeser ini menempatkan ASEAN pada posisi yang rentan, di mana sentralitas dan perannya sebagai poros kestabilan kawasan dipertaruhkan.
ASEAN Centrality di Tengah Manuver Strategis AS dan China
Konsep ASEAN Centrality, yang selama ini menjadi pilar diplomasi kawasan, menghadapi tantangan konkret dari kebijakan hubungan AS-China yang semakin kompetitif. Washington, melalui kerangka seperti AUKUS dan Quad, serta Beijing, dengan inisiatif Belt and Road dan pendekatan ekonomi-sekuritinya, secara aktif menarik negara-negara anggota ASEAN ke dalam orbit pengaruhnya. Laporan dari berbagai think tank regional mengonfirmasi adanya upaya sistematis dari kedua belah pihak untuk menjalin hubungan bilateral dengan negara-negara seperti Filipina, Vietnam, dan Indonesia, yang berpotensi mengikis loyalitas kolektif terhadap proses dan mekanisme yang digerakkan oleh ASEAN. Praktik divide et impera (pecah belah dan kuasai) secara halus ini mengancam kemampuan ASEAN untuk berbicara dengan satu suara, terutama dalam isu-isu krusial seperti sengketa teritorial di Laut China Selatan.
Respons ASEAN terhadap tekanan eksternal ini secara formal tertuang dalam penguatan narasi solidaritas dan komitmen terhadap sentralitasnya. Namun, gap antara retorika dan realitas kebijakan terlihat jelas dalam proses perumusan Code of Conduct (CoC) di Laut China Selatan, yang berjalan lambat dan penuh kompromi. Ketidakmampuan untuk menghasilkan mekanisme yang mengikat dan efektif merefleksikan keretakan internal dan perbedaan kepentingan nasional di antara negara anggota, yang dimanfaatkan oleh kekuatan eksternal. Dalam konteks ini, solidaritas ASEAN lebih banyak bersifat reaktif dan defensif, ketimbang proaktif dan visioner dalam membentuk arsitektur keamanan regional.
Implikasi Strategis bagi Indonesia dan Stabilitas Kawasan
Posisi Indonesia sebagai negara dengan ekonomi terbesar di ASEAN dan kekuatan tengah (middle power) yang berpengaruh membuatnya menjadi aktor kunci dalam narasi konsolidasi ini. Kapasitas Jakarta untuk memimpin dan merajut konsensus internal ASEAN menjadi penentu utama daya tahan blok tersebut. Kegagalan ASEAN dalam menjaga kohesi bukan hanya akan memudarkan relevansinya sebagai aktor geopolitik, tetapi juga memaksa negara-negara anggotanya, termasuk Indonesia, untuk mengambil posisi yang lebih jelas—dan berisiko tinggi—dalam konstelasi persaingan AS-China. Skenario semacam ini bertentangan langsung dengan prinsip politik luar negeri bebas-aktif Indonesia, yang mengedepankan kemandirian dan netralitas konstruktif.
Lebih jauh, erosi solidaritas ASEAN akan berdampak signifikan terhadap keseimbangan kekuatan (balance of power) di kawasan Indo-Pasifik. ASEAN yang terfragmentasi akan menciptakan ruang vakum kekuatan yang dapat memicu eskalasi persaingan dan ketidakstabilan yang lebih luas. Sebaliknya, ASEAN yang kohesif dan berdaya tahan dapat berfungsi sebagai penyeimbang (buffer) dan jembatan antara kepentingan yang bersaing, sehingga menjaga stabilitas regional dalam jangka panjang. Oleh karena itu, kepentingan strategis Indonesia tidak hanya terletak pada mempertahankan kohesi internal ASEAN, tetapi juga dalam memperkuat kapasitas institusional blok tersebut untuk merumuskan agenda kolektif yang independen, sehingga tidak sekadar menjadi objek, melainkan subjek yang aktif dalam mengelola dinamika hubungan AS-China.
Konsekuensi jangka menengah dan panjang dari dinamika ini sangatlah serius. Tanpa langkah-langkah konsolidasi yang nyata, ASEAN berisiko terperangkap dalam logika persaingan bipolar yang dapat mengikis otonomi strategis negara-negara anggotanya. Pembangunan kapasitas keamanan maritim, penguatan mekanisme penyelesaian sengketa intra-ASEAN, dan diversifikasi kemitraan ekonomi menjadi langkah-langkah kritis yang harus diprioritaskan. Refleksi akhir mengarah pada satu pertanyaan mendasar: apakah solidaritas ASEAN cukup kuat sebagai fondasi, ataukah diperlukan redefinisi peran dan peningkatan kapasitas institusional secara radikal agar dapat bertahan dalam pusaran rivalitas geopolitik abad ke-21? Jawabannya akan menentukan tidak hanya masa depan ASEAN, tetapi juga tatanan keamanan di kawasan Indo-Pasifik secara keseluruhan.