Geo-Politik

Laut China Selatan Lebih Berbahaya dari Selat Malaka, Tapi Sulit Ditutup untuk Perdagangan Dunia

24 Juni 2026 Laut China Selatan, Asia Tenggara 13 views

Laut China Selatan merupakan arena geopolitik kompleks di mana sengketa teritorial, persaingan kekuatan besar AS-China, dan kepentingan perdagangan global saling beririsan. Meskipun kemungkinan blokade total perdagangan rendah karena ketergantungan China sendiri pada jalur tersebut, dinamika deterrence yang rapuh dan peran ASEAN yang terfragmentasi menciptakan risiko eskalasi dan instabilitas permanen. Posisi Indonesia, dengan ZEE Natuna yang tumpang tindih dengan klaim China, menghadapi dilema strategis antara menjaga kerja sama ekonomi dan menegaskan kedaulatan, sekaligus mengemban peran kepemimpinan ASEAN untuk mendorong tatanan berbasis aturan di kawasan.

Laut China Selatan Lebih Berbahaya dari Selat Malaka, Tapi Sulit Ditutup untuk Perdagangan Dunia

Dinamika geopolitik di kawasan Laut China Selatan terus menempati posisi sebagai salah satu flashpoint paling kompleks dan berpotensi meradang di Indo-Pasifik. Sifatnya berbeda secara mendasar dengan chokepoint klasik seperti Selat Hormuz atau Selat Malaka. Sebagai badan perairan yang luas, Laut China Selatan merupakan arena sengketa tumpang tindih yang melibatkan klaim kedaulatan dari China, Brunei, Malaysia, Filipina, Vietnam, dan Taiwan, menjadikan dinamika keamanan di sana bersifat multidimensional dan sangat terpengaruh oleh persaingan kekuatan besar. Sebagaimana dianalisis oleh Hunter Marston dari Lowy Institute, meski risiko konflik bersenjata tetap nyata, probabilitas gangguan total terhadap perdagangan global di kawasan ini relatif lebih rendah. Landasan argumen ini bersifat struktural: sekitar 80% impor minyak mentah China dan sepertii dari total arus perdagangan maritim dunia bergantung pada kelancaran navigasi di Laut China Selatan, sehingga aktor utama seperti Beijing sendiri memiliki kepentingan vital untuk tidak mendestabilisasi aliran komoditas tersebut secara permanen.

Dinamika Kekuatan dan Dilema Deterrence yang Rapuh

Konstelasi kekuatan di Laut China Selatan mencerminkan transisi tata kelola maritim global. China, dengan doktrin "salami-slicing" dan strategi jangka panjang, telah secara agresif mengubah status quo melalui pembangunan dan militarisasi pulau-pulau buatan. Tindakan ini bukan sekadar klaim teritorial, melainkan upaya sistematis untuk menormalisasi kontrol de facto atas wilayah yang diklaimnya berdasarkan "hak-hak historis" dalam sembilan garis putus. Respons dari Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya, seperti Australia, Jepang, dan Inggris, berupa Freedom of Navigation Operations (FONOPs) dan penguatan aliansi pertahanan bilateral dengan negara-negara pengklaim di ASEAN, berfungsi sebagai penangkal (deterrence). Namun, deterrence ini bersifat rapuh karena berisiko tinggi eskalasi, mengingat kedua belah pihak mengoperasikan kapal perang dan pesawat tempur di jarak yang sangat dekat. Dinamika ini menciptakan paradoks keamanan di mana upaya satu pihak untuk meningkatkan keamanannya justru dipersepsikan sebagai ancaman oleh pihak lain, memicu spiral keamanan (security dilemma) yang semakin intensif.

ASEAN, Diplomasi, dan Tantangan Sentralitas

Di tengah tarik-menarik kekuatan besar, peran ASEAN sebagai organisasi regional diuji ketahanannya. Blok ini berjuang untuk mempertahankan sentralitasnya dalam arsitektur keamanan kawasan dengan mendorong penyelesaian sengketa secara damai melalui mekanisme seperti Declaration on the Conduct of Parties (DOC) dan perundingan Code of Conduct (COC). Namun, proses ini terbukti lamban dan sering terhambat oleh perbedaan kepentingan dan tingkat ketergantungan ekonomi yang beragam terhadap China di antara negara-negara anggota. Ketidaksatuan internal ini dimanfaatkan oleh kekuatan eksternal untuk melakukan pendekatan "divide and conquer", yang pada gilirannya melemahkan posisi tawar kolektif ASEAN. Kapasitas ASEAN untuk bertindak sebagai penjaga (custodian) stabilitas di Laut China Selatan sangat bergantung pada kemampuannya mengonsolidasikan posisi dan mempercepat pembentukan kerangka hukum yang mengikat dan efektif.

Bagi Indonesia, yang memiliki Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di sekitar Kepulauan Natuna yang tumpang tindih dengan klaim Nine-Dash Line China, situasi ini menimbulkan dilema strategis yang mendalam. Implikasi langsungnya adalah imperatif untuk secara signifikan meningkatkan kemampuan pengawasan maritim, patroli, dan deterrence militer di perbatasan laut utara. Dalam jangka panjang, Indonesia menghadapi tantangan diplomatik yang kompleks: menjaga hubungan ekonomi dan investasi yang vital dengan China, sambil secara tegas dan konsisten menegaskan kedaulatan atas wilayah ZEE-nya sesuai UNCLOS 1982. Posisi Indonesia sebagai pemimpin ASEAN secara periodik menambah dimensi tanggung jawab, menuntut Jakarta untuk tidak hanya menjadi penjaga kepentingan nasional, tetapi juga penggerak inisiatif kolektif yang mendorong tatanan berbasis aturan (rules-based order) di kawasan. Kegagalan mengelola dilema ini berisiko membuat Laut China Selatan menjadi arena proxy war yang akan mengganggu stabilitas regional—sebuah prasyarat mutlak bagi pembangunan ekonomi dan keamanan nasional Indonesia.

Ke depan, stabilitas Laut China Selatan akan sangat ditentukan oleh interaksi tiga faktor: kemampuan ASEAN untuk mempertahankan kohesi dan agensi kolektif, konsistensi komitmen Amerika Serikat dan sekutunya dalam menjaga keseimbangan kekuatan (balance of power), dan perhitungan strategis China dalam mempertimbangkan biaya ekonomi dari tindakan yang terlalu agresif. Meskipun gangguan total pada jalur perdagangan global dinilai kecil kemungkinannya, skenario gangguan parsial, penegakan klaim sepihak yang semakin assertive, atau insiden militer yang tidak terkendali tetap menjadi ancaman nyata. Dalam konteks ini, Laut China Selatan bukan lagi sekadar chokepoint geografis, melainkan barometer kesehatan hubungan kekuatan besar dan ujian bagi efektivitas tata kelola maritim multilateral di abad ke-21. Ketegangan di sana akan terus membayangi stabilitas Indo-Pasifik dan menuntut kewaspadaan serta diplomasi yang cermat dari semua pemain, khususnya negara-negara maritim seperti Indonesia yang kepentingan nasionalnya terikat erat dengan keamanan dan keterbukaan jalur laut tersebut.

Entitas yang disebut

Orang: Hunter Marston

Organisasi: Lowy Institute, ASEAN

Lokasi: China Selatan, Selat Hormuz, China, Brunei, Malaysia, Filipina, Vietnam, Taiwan, Amerika Serikat, Indonesia, Kepulauan Natuna, Indo-Pasifik