Geo-Politik

Meningkatnya Ketegangan di Laut China Selatan: Pendekatan ASEAN dan Opsi Indonesia di Luar Diplomasi

22 April 2026 Laut China Selatan, ASEAN, China 1 views

Ketegangan di Laut China Selatan telah melampaui sengketa teritorial menjadi arena persaingan kekuatan besar global, menguji secara serius kohesi dan sentralitas ASEAN terutama melalui kebuntuan negosiasi COC. Indonesia, meski bukan pengklaim utama, menghadapi dilema strategis yang mendorong realignment postur dari diplomasi murni ke penguatan keamanan maritim untuk melindungi kepentingan di Natuna. Dinamika ini berpotensi mengikis tata kelola regional, memicu perlombaan senjata, dan menggeser keseimbangan kekuatan di Asia Tenggara, dengan implikasi jangka panjang bagi stabilitas kawasan dan jalur perdagangan global.

Meningkatnya Ketegangan di Laut China Selatan: Pendekatan ASEAN dan Opsi Indonesia di Luar Diplomasi

Laut China Selatan terus mempertahankan statusnya sebagai zona ketegangan geopolitik dan keamanan maritim paling genting di Asia Tenggara. Dinamika yang berlarut-larut ini tidak hanya mencerminkan sengketa klaim teritorial yang kompleks, tetapi lebih dalam lagi, merupakan manifestasi langsung dari persaingan strategis global antara China yang semakin asertif dan koalisi negara-negara yang dipimpin Amerika Serikat. ASEAN, dengan prinsip sentralitasnya, menemui jalan batu dalam upaya membangun tata kelola kawasan, terutama melalui negosiasi COC (Code of Conduct) yang mengalami stagnasi. Kebuntuan ini terjadi di tengah eskalasi aktivitas militer, seperti Freedom of Navigation Operations (FONOPs) yang dilakukan AS dan sekutunya, serta militarisasi dan patroli agresif oleh China, yang bersama-sama mengubah kawasan perairan ini menjadi laboratorium nyata untuk uji kekuatan (test of power) antar kekuatan besar.

Fragmentasi ASEAN dan Ujian Terhadap Tata Kelola Regional

Posisi ASEAN dalam konflik Laut China Selatan berada pada titik kritis. Di satu sisi, China secara konsisten memajukan klaim historisnya melalui pembangunan fasilitas militer dan penegakan hukum maritim yang unilateral di wilayah sengketa. Di sisi lain, negara-negara anggota ASEAN yang memiliki klaim tumpang-tindih—terutama Filipina, Vietnam, Malaysia, dan Brunei—menghadapi tekanan langsung terhadap kedaulatan dan hak ekonomi mereka atas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Respon dari kekuatan ekstra-regional seperti AS, Jepang, Australia, dan Inggris, melalui patroli bersama dan latihan militer, telah menyuntikkan dimensi persaingan kekuatan global yang semakin memperkeruh kompleksitas situasi. Kebuntuan negosiasi COC bukan sekadar kegagalan diplomatik; ia merupakan indikator nyata dari risiko fragmentasi dalam blok tersebut. Ketika mekanisme kolektif mandek, negara-negara anggota dengan kepentingan vital yang terancam akan terdorong untuk mencari jaminan keamanan secara bilateral di luar struktur regional, seperti melalui perjanjian pertahanan dengan AS, yang pada gilirannya dapat melemahkan kohesi dan mengurangi relevansi peran kolektif ASEAN sebagai penjaga stabilitas kawasan.

Dilema dan Realignment Strategis Indonesia di Tengah Ketegangan

Sebagai negara kepulauan terbesar dan pemimpin de facto di ASEAN, Indonesia menduduki posisi strategis yang sekaligus penuh dilema. Meski bukan pengklaim utama di Kepulauan Spratlys, Jakarta memiliki kepentingan langsung melalui ZEE di sekitar Kepulauan Natuna, yang berulang kali mengalami pelanggaran oleh kapal-kapal milik China. Insiden-insiden ini telah memaksa Indonesia untuk mengevaluasi ulang postur strategisnya, bergeser dari diplomasi murni menuju penguatan postur keamanan maritim yang lebih tegas. Pergeseran paradigma ini terlihat dalam upaya percepatan modernisasi armada TNI Angkatan Laut dan Udara, peningkatan kapasitas penegakan hukum di wilayah Natuna, serta eksplorasi kerja sama keamanan maritim yang lebih substansial—meski dilakukan secara lebih tertutup—dengan sesama negara ASEAN seperti Filipina, Malaysia, dan Vietnam. Tindakan ini merupakan persiapan strategis untuk skenario di mana diplomasi dan mekanisme ASEAN gagal mencegah eskalasi lebih lanjut.

Implikasi jangka panjang dari dinamika di Laut China Selatan terhadap keseimbangan kekuatan (balance of power) di Asia Tenggara sangat signifikan. Ketiadaan COC yang mengikat dan efektif menciptakan ruang vakum norma yang dapat dimanfaatkan oleh aktor yang paling kuat untuk memaksakan kehendaknya. Hal ini tidak hanya mengancam stabilitas navigasi dan keamanan maritim—jalur perdagangan global yang vital—tetapi juga dapat memicu perlombaan senjata regional dan mempolarisasi kawasan ke dalam blok-blok pengaruh. Bagi Indonesia, keputusan untuk secara bertahap memperkuat postur pertahanan sembari tetap memegang teguh diplomasi melalui ASEAN mencerminkan kalkulasi yang cermat. Tujuannya adalah menjaga netralitas strategis yang aktif, mencegah dominasi satu kekuatan besar, sekaligus melindungi kedaulatan dan kepentingan nasionalnya tanpa terjebak dalam konfrontasi langsung yang dapat merusak stabilitas kawasan yang menjadi fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Entitas yang disebut

Organisasi: Reuters, ASEAN, China, AS, Jepang

Lokasi: Laut China Selatan, Spratlys, Natuna, Filipina, Malaysia, Vietnam, ZEEI