Landskap keamanan kawasan Pasifik Selatan mengalami rekonfigurasi fundamental dengan penandatanganan perjanjian Aliansi Pertahanan formal ‘Ocean of Peace Alliance’ antara Australia dan Fiji. Sebagai pakta keamanan pertama Fiji yang memuat klausul bantuan bersama, langkah ini menandai titik balik dalam arsitektur keamanan regional, yang selama ini lebih cair dan didominasi oleh kerja sama bilateral ad-hoc. Peristiwa ini tidak terlepas dari konteks kompetisi strategis global, terutama sebagai respons terhadap kegagalan China menandatangani perjanjian keamanan menyeluruh dengan negara-negara kepulauan Pasifik pada tahun 2022. Australia, dengan dukungan Amerika Serikat, dengan sengaja memperkuat hub keamanan tradisionalnya untuk mempertahankan pengaruh dan mencegah penetrasi kekuatan eksternal lain yang dianggap mengganggu tatanan regional yang ada.
Dinamika Aliansi dan Kompetisi Kekuatan Besar di Pasifik Selatan
Pembentukan aliansi Australia-Fiji merupakan manifestasi dari pertarungan pengaruh yang semakin intensif di kawasan yang secara historis dianggap sebagai backyard Canberra. Di satu sisi, Australia dan mitra AUKUS-nya (AS dan Inggris) berusaha mengkonsolidasikan hegemoni keamanan melalui pendekatan hard security dan komitmen institusional jangka panjang. Di sisi lain, China menjalankan strategi jangka panjang yang berfokus pada diplomasi ekonomi, investasi infrastruktur, dan bantuan pembangunan untuk membangun ketergantungan dan akses strategis. Uji coba rudal balistik China di Pasifik yang bertepatan dengan penandatanganan perjanjian merupakan bentuk strategic signalling yang gamblang, menyampaikan pesan bahwa Beijing memiliki kapasitas dan kemauan untuk memproyeksikan kekuatan serta akan menanggapi setiap pembentukan blok yang dianggap menghalangi kepentingan strategisnya di jalur laut vital dan sumber daya kelautan.
Implikasi Geopolitik dan Tantangan bagi Posisi Strategis Indonesia
Sebagai negara kepulauan terbesar dan tetangga terdekat Pasifik Selatan, dinamika polarisasi ini memiliki implikasi langsung dan mendalam bagi kepentingan nasional Indonesia. Pertama, meningkatnya kehadiran dan aktivitas militer asing, baik dari blok Barat maupun China, berpotensi ‘menjemput’ titik panas konflik lebih dekat dengan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, khususnya di perairan timur yang berbatasan dengan Papua dan Laut Aru. Kedua, polarisasi kawasan mempersulit diplomasi bebas-aktif Indonesia yang bertujuan menjaga hubungan baik dengan semua pihak. Indonesia berisiko terseret dalam tekanan untuk memilih sisi (choosing sides), baik secara implisit maupun eksplisit, dalam kompetisi AS-China. Ketiga, sebagai anggota Melanesian Spearhead Group (MSG), Indonesia memiliki kepentingan untuk memastikan stabilitas di kawasan Melanesia. Ketegangan akibat rivalitas kekuatan besar dapat mengganggu kohesi regional dan memicu dinamika keamanan internal yang kompleks.
Lebih jauh, perkembangan ini mengancam keseimbangan kekuatan (balance of power) di kawasan Indo-Pasifik yang lebih luas. Pembentukan Aliansi Pertahanan Australia-Fiji dapat memicu efek domino, mendorong negara-negara kepulauan Pasifik lainnya untuk terlibat dalam perjanjian keamanan eksklusif dengan kekuatan besar, sehingga semakin mengerdilkan ruang untuk solusi kolektif dan inklusif melalui forum seperti Pacific Islands Forum (PIF). Hal ini berpotensi memecah belah kawasan menjadi blok-blok yang saling bersaing, mengikis sentralitas ASEAN dan mekanisme diplomasi kawasan lainnya, serta meningkatkan risiko kesalahpahaman dan eskalasi militer di jalur perdagangan laut global yang sangat vital.
Dalam jangka menengah hingga panjang, Indonesia harus merumuskan respons strategis yang cermat. Diplomasi maritim proaktif di forum regional seperti PIF dan peningkatan engagement dengan negara-negara Melanesia dan Polinesia menjadi keharusan untuk memastikan suara dan kepentingan Indonesia didengar. Di sisi domestik, postur pertahanan di wilayah timur, termasuk kemampuan pengawasan maritim dan penangkalan, harus ditingkatkan secara signifikan untuk mencegah spillover effect dan menjaga kedaulatan. Yang paling krusial, Indonesia perlu memperkuat narasi dan perannya sebagai mitra pembangunan dan penjaga stabilitas yang netral, menawarkan alternatif kerja sama konkret yang tidak bersifat eksklusif atau mengikat secara militer, sehingga dapat berfungsi sebagai penyeimbang (balancer) dan jembatan (bridge builder) di tengah polarisasi yang semakin tajam.