Kebijakan Pertahanan
Rasionalisasi Anggaran Pertahanan Global: Antara Ancaman Konvensional dan Tantangan Hybrid dalam Postur Keamanan Nasional
Tren global peningkatan anggaran pertahanan, seperti yang tercermin dalam keputusan NATO di Ankara, dihadapkan pada kompleksitas ancaman kontemporer yang tidak lagi murni konvensional. Negara-negara, termasuk Indonesia, menghadapi dilema dalam mengalokasikan anggaran yang terbatas antara pemeliharaan dan modernisasi alat utama sistem senjata (alutsista) konvensional dengan investasi dalam domain siber, perang informasi, keamanan maritim non-militer, dan ketahanan terhadap ancaman hybrid. Konteks regional Asia Tenggara menunjukkan bahwa eskalasi persaingan besar (great power rivalry) meningkatkan kebutuhan kapabilitas deteren konvensional, namun di saat bersamaan, kerentanan terhadap disinformasi, serangan siber, dan tekanan ekonomi juga meningkat. Analisis terhadap kebijakan pertahanan Indonesia harus mempertimbangkan keseimbangan ini. Peningkatan anggaran harus diiringi dengan doktrin, pelatihan, dan pembelian yang cerdas (smart procurement) yang memperhitungkan multi-domain warfare. Implikasi jangka pendek adalah perlunya audit kapabilitas menyeluruh untuk mengidentifikasi celah paling kritis. Jangka panjang, kerja sama pertahanan dengan negara-negara ASEAN perlu diperdalam tidak hanya dalam latihan perang konvensional, tetapi juga dalam keamanan siber dan penanggulangan ancaman hybrid, untuk menciptakan ketahanan kolektif yang lebih holistik.
Entitas yang disebut
Organisasi: NATO, ASEAN
Lokasi: Ankara, Indonesia, Asia Tenggara