Kebijakan Pertahanan

Rencana Jepang untuk 'Counterstrike Capability': Perubahan Doktrin Pertahanan Pasca-Perang Dingin

13 Juli 2026 Jepang, Asia Timur 11 views
Rencana Jepang untuk 'Counterstrike Capability': Perubahan Doktrin Pertahanan Pasca-Perang Dingin
Pemerintah Jepang, di bawah kepemimpinan PM Fumio Kishida, secara resmi mengumumkan rencana untuk mengakuisisi dan mengembangkan kemampuan 'counterstrike' (serangan balik) dalam dokumen strategi pertahanan nasionalnya. Kemampuan ini mengacu pada kapasitas untuk melancarkan serangan terhadap pangkalan rudal musuh di wilayah asalnya untuk mencegah serangan beruntun, yang menandai pergeseran fundamental dari doktrin pertahanan eksklusif pasca-Perang Dunia II. Perubahan ini didorong oleh ancaman langsung dari program rudal dan nuklir Korea Utara, serta persenjataan strategis China yang tumbuh pesat. Analisis geopolitik melihat ini sebagai bagian dari normalisasi kekuatan militer Jepang dan pe eratan aliansi AS-Jepang, di mana Jepang bertransformasi dari 'perisai' menjadi 'tombak' dalam struktur deterensi. Bagi Indonesia dan kawasan, perkembangan ini bersifat ambivalen. Di satu sisi, kekuatan Jepang yang lebih pro-aktif dapat berkontribusi pada keseimbangan kekuatan di Asia Timur, yang mungkin menstabilkan kawasan. Di sisi lain, hal ini berpotensi memicu siklus perlombaan senjata dengan China dan Korea Utara, meningkatkan tensi yang dapat meluap ke wilayah lain. Indonesia perlu memantau perkembangan ini dengan cermat dan terus mendorong dialog keamanan inklusif di forum seperti ARF dan ADMM-Plus.

Entitas yang disebut

Orang: Fumio Kishida

Organisasi: Pemerintah Jepang, ARF, ADMM-Plus

Lokasi: Jepang, Korea Utara, China, Indonesia, Asia Timur