Teknologi

Rivalitas AS-Tiongkok di Bidang AI untuk Peperangan: Mendorong Perlunya Regulasi dan Etika Kecerdasan Buatan di Lingkungan Pertahanan Indonesia

09 Juli 2026 Global, Indonesia 4 views

Rivalitas AS-Tiongkok dalam Kecerdasan Buatan militer merepresentasikan kompetisi geopolitik untuk mendefinisikan norma perang baru, menciptakan dilema bagi negara 'ketiga' seperti Indonesia dalam memilih teknologi dan paket nilai yang menyertainya. Indonesia perlu merumuskan regulasi dan doktrin etika nasional yang komprehensif untuk menjaga kedaulatan dan stabilitas, sekaligus memimpin wacana tata kelola AI di kawasan ASEAN guna mencegah destabilisasi keseimbangan kekuatan regional.

Rivalitas AS-Tiongkok di Bidang AI untuk Peperangan: Mendorong Perlunya Regulasi dan Etika Kecerdasan Buatan di Lingkungan Pertahanan Indonesia

Lanskap peperangan abad ke-21 sedang mengalami transformasi fundamental, yang ditentukan oleh perlombaan Kecerdasan Buatan (AI) antara Amerika Serikat dan Tiongkok. Rivalitas ini bukan sekadar kompetisi teknologi, tetapi lebih merupakan perebutan pengaruh untuk mendefinisikan norma dan doktrin operasional peperangan modern. Kedua negara adidaya secara terbuka mengembangkan sistem otonom untuk pengambilan keputusan taktis, analisis intelijen prediktif, dan operasi siber otomatis. Pergeseran ini mengubah lingkungan strategis global menjadi lebih kompleks dan berpotensi tidak stabil, di mana algoritma dapat mengurangi 'kabut perang' tradisional tetapi berisiko menciptakan 'kabut algoritmik' baru—suatu ketidakpastian yang mengaburkan tanggung jawab hukum dan etika dalam konflik bersenjata. Bagi negara-negara di luar kedua kutub kekuatan ini, termasuk Indonesia, dinamika ini memaksa evaluasi ulang yang mendalam terhadap postur pertahanan dan kerangka tata kelola teknologi.

Geopolitik Teknologi Dual-Use dan Kompetisi Normatif

Perlombaan AI militer menghadirkan dimensi geopolitik yang unik, di mana batas antara teknologi sipil dan militer (dual-use) semakin kabur. Perusahaan-perusahaan teknologi raksasa dari AS dan Tiongkok tidak hanya bersaing di pasar global, tetapi juga menjadi ujung tombak dalam memperluas pengaruh normatif negara asalnya. Persaingan ini melahirkan dua paket lengkap yang saling bersaing: teknologi beserta ekosistem nilai yang menyertainya. Kelompok negara Barat, melalui inisiatif seperti 'AI for Humanity', mendorong norma transparansi, akuntabilitas, dan meaningful human control. Sebaliknya, Tiongkok menawarkan model pengembangan yang lebih tersentralisasi, tertutup, dan berorientasi pada efisiensi negara. Pilihan teknologi yang diambil oleh negara 'ketiga' seperti Indonesia, oleh karena itu, bukan lagi sekadar transaksi komersial, melainkan pilihan politik yang berimplikasi pada kedekatan norma dan, secara tidak langsung, loyalitas geopolitik dalam jangka panjang.

Dilema dan Peluang Strategis bagi Indonesia

Dalam konteks ini, posisi strategis Indonesia menjadi sangat kompleks. Di satu sisi, sebagai negara dengan kepentingan maritim dan kedaulatan teritorial yang luas, modernisasi sistem Komando, Kendali, Komunikasi, Komputer, Intelijen, Pengawasan, dan Pengintaian (C4ISR) melalui integrasi Kecerdasan Buatan adalah suatu keharusan untuk menjaga efektivitas dan deterensi. Namun, di sisi lain, adopsi teknologi tersebut harus dikelola dengan sangat hati-hati agar tidak mengorbankan prinsip kedaulatan, stabilitas keamanan nasional, dan nilai-nilai kemanusiaan yang menjadi pondasi bangsa. Indonesia menghadapi tekanan ganda: tekanan teknis untuk mengejar ketertinggalan dan tekanan geopolitik untuk memilih mitra teknologi. Yang lebih krusial adalah bagaimana merumuskan regulasi dan doktrin nasional yang mampu menginternalisasi prinsip etika dan hukum perang tanpa terperangkap secara eksklusif dalam salah satu paket normatif dari kedua kekuatan besar tersebut.

Implikasi terhadap stabilitas regional Asia Tenggara juga signifikan. ASEAN dibangun di atas prinsip konsensus, non-intervensi, dan keseimbangan kekuatan yang rapuh. Masuknya sistem senjata otonom dan AI yang canggih ke dalam arsenal negara-negara anggota berpotensi mengganggu keseimbangan ini. Kesalahan sistem (system failure) atau eskalasi yang tak terkendali akibat algoritma dapat memicu konflik dengan cepat, melampaui mekanisme diplomatik tradisional ASEAN. Oleh karena itu, Indonesia memiliki kepentingan vital untuk tidak hanya membangun kapasitas nasional, tetapi juga memimpin wacana di forum regional tentang tata kelola, norma, dan etika penggunaan Kecerdasan Buatan dalam lingkungan keamanan. Langkah ini sejalan dengan peran Indonesia sebagai middle power yang dapat menjembatani dan memperkaya dialog global dengan perspektif khas Global South.

Ke depan, konsekuensi jangka menengah dan panjang akan semakin jelas. Perkembangan AI militer akan terus mendefinisikan ulang hierarki kekuatan global dan membentuk aliansi-aliansi teknologi baru. Bagi Indonesia, ketiadaan regulasi dan doktrin yang komprehensif bukan hanya menciptakan kerentanan operasional, tetapi juga kerentanan strategis—yaitu kehilangan agensi untuk menentukan masa depan tata kelola teknologi pertahanan di kawasannya sendiri. Refleksi akhirnya, perebutan pengaruh AS-Tiongkok di bidang AI harus dilihat oleh Indonesia bukan sebagai ancaman pasif, melainkan sebagai momentum untuk secara proaktif membangun kedaulatan teknologi, merumuskan etika pertahanan yang kontekstual, dan memperkuat posisinya dalam arsitektur keamanan regional yang sedang berubah dengan cepat.

Entitas yang disebut

Organisasi: PBB, ASEAN

Lokasi: AS, Tiongkok, Indonesia