Doktrin sentralitas ASEAN sebagai poros diplomasi dan stabilitas di Asia Tenggara saat ini menghadapi tekanan ujian paling berat dalam dekade terakhir. Organisasi yang mengandalkan konsensus dan non-intervensi ini terjepit dalam paradoks 'keengganan terpilih', yaitu inkonsistensi respons terhadap dua krisis geopolitik mendasar yang terjadi secara simultan. Di satu sisi, krisis politik dan kemanusiaan di Myanmar pasca-kudeta 2021 telah memasuki fase stagnan yang menantang prinsip dasar ASEAN. Di sisi lain, ekspansi klaim teritorial dan pengerahan kekuatan militer Republik Rakyat Tiongkok di perairan Laut China Selatan terus mengikis status quo dan memecah solidaritas negara-negara anggota yang juga merupakan pihak pengklaim. Kedua isu ini tidak hanya menguji mekanisme internal organisasi, tetapi juga mengekspos kerentanannya terhadap tarikan kepentingan kekuatan eksternal dalam lanskap persaingan Indo-Pasifik yang semakin kompleks.
Fragmentasi Diplomatik dan Dilema Arsitektur Keamanan ASEAN
Secara mendasar, respons ASEAN terhadap krisis Myanmar dan Laut China Selatan mencerminkan dilema arsitektur keamanannya yang dirancang untuk kohesi, bukan penegakan. Rencana Lima Point yang diadopsi untuk Myanmar terbukti tidak memiliki mekanisme paksa atau sanksi yang memadai untuk memengaruhi perilaku junta militer. Hal ini memperlihatkan kontradiksi antara kebutuhan mendesak untuk resolusi konflik internal dan komitmen pada prinsip non-intervensi yang sakral. Paralel dengan ini, negosiasi Code of Conduct (CoC) untuk Laut China Selatan berjalan dalam kecepatan yang jauh tertinggal dibandingkan dengan laju militerisasi dan pembangunan fasilitas pertahanan Tiongkok di pulau-pulau sengketa. Dinamika ini semakin dikompleksifikasi oleh keterlibatan aktor eksternal utama seperti Amerika Serikat, Jepang, Australia, dan India melalui strategi Indo-Pasifik dan kerangka aliansi seperti QUAD. Kepentingan ekonomi dan keamanan yang berbeda-beda dari negara-negara anggota ASEAN terhadap kekuatan besar ini sering kali menciptakan fragmentasi dalam merumuskan posisi kolektif yang tegas dan koheren, sehingga melemahkan kapasitas diplomasi blok secara keseluruhan.
Implikasi Geopolitik: Erosi Sentralitas dan Ancaman Stabilitas Kawasan
Paradoks keengganan ASEAN ini membawa konsekuensi geopolitik yang mendalam terhadap keseimbangan kekuatan regional. Pertama, terdapat risiko nyata erosi kredibilitas ASEAN sebagai pengatur norma dan pemimpin di kawasannya sendiri. Ketidakmampuan menyelesaikan krisis internal dan eksternal secara efektif menciptakan apa yang dalam teori hubungan internasional disebut power vacuum atau ruang vakum kekuasaan. Ruang ini berpotensi memicu aksi unilateral oleh negara-negara anggota yang frustrasi, sekaligus membuka peluang yang lebih besar bagi intervensi dan manipulasi oleh kekuatan eksternal yang memiliki agenda strategis di kawasan. Kedua, dan ini sangat relevan bagi Indonesia, stabilitas kawasan—yang menjadi fondasi utama pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran Asia Tenggara—menghadapi ancaman serius. Ketidakpastian di Myanmar dapat menciptakan efek domino ketidakstabilan di wilayah perbatasan, sementara ketegangan di Laut China Selatan mengancam jalur pelayaran dan perdagangan global yang vital, termasuk bagi ekonomi Indonesia yang sangat bergantung pada lintas laut.
Konsekuensi jangka panjang dari stagnasi ini perlu menjadi perhatian serius para pembuat kebijakan di Jakarta. Sebagai negara terbesar dan pendiri ASEAN, Indonesia memiliki kepentingan strategis utama dalam menjaga relevansi dan efektivitas organisasi. Keruntuhan kredibilitas ASEAN akan langsung berdampak pada posisi tawar Indonesia dalam menghadapi dinamika kekuatan besar. Tanpa platform kolektif yang kuat, Indonesia akan lebih sulit mengelola hubungan yang seimbang antara Amerika Serikat dan sekutunya dengan Tiongkok. Selain itu, keamanan maritim Indonesia di Natuna, yang juga bersinggungan dengan klaim Tiongkok di Laut China Selatan, akan lebih rentan jika tidak didukung oleh posisi ASEAN yang solid dan negosiasi CoC yang mengikat. Oleh karena itu, paradoks keengganan ASEAN bukan hanya kegagalan kolektif, tetapi juga merupakan tantangan langsung terhadap kepentingan nasional Indonesia dalam mempertahankan kedaulatan, stabilitas kawasan, dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.